Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kejahatan Digital, Mafia Judi Online dan Peran Kelam Oknum Pemerintah yang Melindunginya!

2 Desember 2024   15:22 Diperbarui: 2 Desember 2024   15:26 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi jaringan mafia judi online yang melibatkan orang-orang penting (sumber: Merdeka.com)

Bagaimana Mereka Berbisnis?

Mafia Judi Online memiliki jaringan luas dan strategi bisnis yang cerdik dalam menjalankan aksi-aksi melanggar hukum mereka, mulai dari merekrut agen-agen di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan pemasaran dan menarik lebih banyak pemain. 

Para pebisnis Judi Online juga menjalin kerja sama dengan banyak pihak, mulai dari pemilik warnet, pemilik ruko sampai aparat penegak hukum untuk melindungi bisnis mereka. 

Melalui media sosial, website, dan berbagai platform digital mereka mempromosikan produknya dengan sangat menarik, bahkan dalam beberapa kasus terakhir Mafia Judi Online melibatkan para artis dan influencer. 

Dalam mempromosikan produk mereka, sehingga game Judi Online terlihat lebih meyakinkan mereka juga sering membuat website yang seolah-olah menawarkan produk/layanan lain. 

Padahal di dalamnya adalah permainan Judi Online, kasus yang paling sering terjadi adalah mereka menggunakan website pemerintah. 

Asfian Nur Muhamad Jurnalis Rakyat News menjelaskan pada (25/11/2024) Polda Metro Jaya, telah menetapkan 24 tersangka dan 4 DPO dalam kasus Mafia Judi Online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 

Prabu Revolusi Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomdigi berkomentar terkait pengungkapan kasus ini, khususnya tentang keterlibatan orang-orang di instansinya yang menghebohkan publik. 

Ia menyatakan Komdigi telah sepakat bersama aparat penegak hukum, untuk mengadili semua pelaku termasuk pegawai-pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam bisnis Judi Online.

 

Keterlibatan Pemerintah

Secara tegas undang-undang yang berlaku di Indonesia melarang segala bentuk aktivitas perjudian termasuk Judi Online, tapi kenyataannya melihat kasus yang terjadi sekarang wajar jika muncul kecurigaan di masyarakat tentang adanya keterlibatan pemerintah. 

Dalam melindungi bisnis Judi Online ang terus tumbuh subur di Indonesia, memang benar selama beberapa tahun terakhir pemerintah telah berusaha secara masif memberantas Judi Online. 

Tapi ketika terjadi kasus ini, di mana puluhan pegawai Komdigi yang terbukti terlibat dalam bisnis ilegal ini sangat wajar jika publik mulai tidak percaya dengan pemerintah. 

Kesalahpahaman masyarakat selama ini dalam mengartikan peran pemerintah, tidak hanya dalam memberantas Judi Online tapi juga dalam melindunginya ternyata ada peran pemerintah di sana. 

Banyak pula orang yang menduga, bahwa ada oknum-oknum pemerintah yang terlibat dalam bisnis Judi Online demi mendapatkan keuntungan finansial. 

Mengutip dari BBC Indonesia salah satu tersangka berinisial AJ yang merupakan pegawai Komdigi, bertugas sebagai penyaring agar beberapa website tidak diblokir. 

Wira Satya Triputra Dirreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan peran AJ dalam sindikat tersebut pada (25/11/2024), Polisi menjelaskan kelompok di dalam instansi pemeritah ini berperan melindungi beberapa website Judi. 

Hal itu mereka lakukan karena dibayar, untuk satu website mereka bisa mendapatkan 24 juta Rupiah dan diketahui ada ribuan website.  

AJ dan Ak adalah satf ahli Komdigi bertugas menyeleksi website Judi Online agar tidak diblokir, selain itu Polisi juga menjelaskan peran anggota lainnya di antaranya 3 orang berinisial M, MN, dan RD sebagai penampung uang transferan.

Daya Rusak Psikologi

Bisnis ilegal ini juga sangat merusak psikologi  pemainnya Judi online dirancang untuk menciptakan rasa ketergantungan, saat seseorang menang mereka akan merasakan euforia dan ingin mengulanginya. 

Namun ketika kalah mereka akan merasa terdorong untuk terus bermain demi mengembalikan kerugian, hal ini menciptakan siklus kecanduan yang sulit dihentikan. 

Ketidakpastian dalam judi online menyebabkan stres dan kecemasan yang tinggi, pemain terus-menerus khawatir tentang kemenangan atau kekalahan yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari. 

Kekalahan berulang dan kerugian finansial yang besar dapat memicu depresi, rasa bersalah, penyesalan, dan putus asa, pecandu judi online seringkali mengalami perubahan perilaku yang signifikan. 

Mereka mungkin menjadi lebih tertutup, mudah marah, dan menarik diri dari lingkungan sosial, Pikiran tentang judi dapat mengganggu tidur dan menyebabkan insomnia. 

Asrul Rahmawati Jurnalis Gokepri.com menjelaskan Sani Budiantini Psikolog dari universitas Indonesia menyatakan, bahwa rehabilitasi untuk pecandu Judi Online biasanya memerlukan waktu paling singkat 3 bulan. 

Selain cara-cara medis dan psikologis aspek spiritual menurutnya juga penting dalam proses penyembuhan dari kcanduan Judi, Sani melihat dampak psikologis dari pecandu Judi Online khsusnya ketika mereka terlilit utang. 

Tidak hanya menghancurkan finansial, tapi juga merusak mental dan hubungan baik dengan orang-orang di sekitarnya. 

Orang yang banyak utang biasanya tidak akan dipercaya oleh orang-orang di lingkungannya, banyak konflikyang timbul akibat utang yang menumpuk baik dengan keluarga atau pasangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun