7. Waste Reduction
Pada  poin ketujuh, fokus penilaian adalah apakah bangunan tersebut mempunyai  sistem pengolahan limbah atau apakah terhubung dengan pengelolaan  limbah. limbah di sini adalah limbah cair dan limbah padat yang harus  diolah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Di Indonesia mempunyai sistem penilaian sertifikasi yang disebut dengan greenship dan  memiliki aspek penilaian yang mirip dengan LEED di antaranya adalah  pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi dan air, kualitas udara  dalam ruang, penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah  dan air limbah.Â
Proses sertifikasi bangunan  hijau ini akan berdampak sangat baik bagi lingkungan, terutama bagi  konsumsi energi. Jika konsumsi energi bisa ditekan melalui proses  sertifikasi bangunan yang melibatkan jutaan bangunan di seluruh  Indonesia, maka efisiensi energi secara nasional pun akan ikut berdampak  baik bagi pasokan energi kita.Tidak hanya energi, tetapi juga akan berdampak secara ekonomi.  Selain itu pencapaian sertifikasi bangunan juga akan mempengaruhi salah satu tujuan Sustainable Development Goals PBB dalam menciptakan kota dan masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan (Tujuan ke-11).
***
#15hariceritaenergi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
www.esdm.go.id
Sumber Acuan :
https://www.usgbc.org/articles/usgbc-statistics