Mohon tunggu...
Zalsyakila Amalia Putri
Zalsyakila Amalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

universitas sains islam almawaddah warrahmah kolaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Visi dan Misi dalam Organisasi Perusahaan

10 Desember 2023   20:12 Diperbarui: 10 Desember 2023   20:50 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB III

PENUTUP

  • KESIMPULAN

         Bisnis sedang mencari visi masa depan. Visi dapat memotivasi orang dan menginspirasi ambisi selain memberikan panduan atau isyarat dalam merumuskan strategi bisnis. Sebaliknya, misi adalah pengumuman yang menguraikan apa yang akan dilakukan, apa yang ingin dilakukan dalam waktu (sangat) dekat, atau bahkan saat ini. Konsep misi masih mempunyai cakupan yang luas dan cenderung bersifat umum.

         Karena setiap bisnis, baik disadari maupun tidak, mempunyai arah dan tujuan, maka visi dan misi perusahaan sangatlah penting. Untuk mendukung sepenuhnya pencapaian visi dan tujuan perusahaan, tim manajemen perusahaan kemudian bekerja sama membentuk departemen-departemen tersendiri dengan uraian tugas yang dikelompokkan. dengan Terlihat dari analisa di atas bahwa misi perusahaan Mereka menjadi landasan pendiriannya; mereka tetap konstan. Meskipun beberapa pernyataan visi dan misi perusahaan jelas, ada pula yang tidak jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun