Mohon tunggu...
Zalsyakila Amalia Putri
Zalsyakila Amalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

universitas sains islam almawaddah warrahmah kolaka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Visi dan Misi dalam Organisasi Perusahaan

10 Desember 2023   20:12 Diperbarui: 10 Desember 2023   20:50 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

         Karyawan di suatu perusahaan bukanlah mesin acuh tak acuh yang dapat bekerja nonstop kepada majikan mana pun, di mana pun. Keterlibatan dan gairah karyawan akan meningkat dengan adanya visi dan tujuan yang jelas. Karyawan akan lebih berkomitmen untuk menyelesaikan tugas yang diberikan perusahaan kepada mereka jika organisasi benar-benar memberikan kontribusinya kepada masyarakat. karena fakta bahwa karyawan menjadi lebih sadar akan dampak signifikan kontribusi mereka terhadap perusahaan terhadap masyarakat secara keseluruhan.

3. Identifikasi tujuan inti suatu korporasi.

    Memiliki pernyataan visi dan misi memiliki tujuan yang sama dengan memperjelas dasar tujuan perusahaan.

4.  Menjadi contoh bagi perusahaan yang berupaya mengembangkan operasionalnya

      Bisnis memerlukan dasar untuk memilih arah strategi bisnis mereka di masa depan. Pernyataan visi dan tujuan perusahaan memungkinkannya berkembang tanpa mencari model.

5.  Sebagai pedoman bagi karyawan

     Kemudian, setiap divisi perusahaan menguraikan visi dan tujuan organisasi. salah satu departemen perusahaan

LANGKAH DALAM MERUMUSKAN MENYUSUN VISI DAN MISI

  • Merumuskan visi dan misi yang baik

          Menurut Cristopher Bart (dalam Cardani, 2000:1), pernyataan visi dan misi yang jelas mengkomunikasikan keunikan organisasi, mendukung keberadaannya, dan menginspirasi banyak pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mencapai tujuan bersama.

 Berikut beberapa gagasan bagaimana menetapkan visi dan misi perusahaan yang tegas dan realistis:

  • Karyawan harus termotivasi untuk memperjuangkan maksud, tujuan, dan cita-cita aspirasi perusahaan melalui pernyataan visi dan misi perusahaan.
  • Misi dan tujuan organisasi harus berani. Untuk mencapai seluruh nilai-nilai perusahaan, keindahan dan figur departemen dalam perusahaan, serta tujuan jangka panjang setiap karyawan, diperlukan rasa ambisi yang sehat.
  • Visi dan misi perusahaan harus menarik agar dapat menginspirasi karyawannya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagi harapan, aspirasi, dan tujuan pribadi yang memajukan kepentingan bisnis.
  • Visi dan tujuan perusahaan harus jelas jika ingin memperluas dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia internal dalam mengenali dan memahami jati dirinya serta kontribusi apa yang dapat mereka berikan sebagai modal perusahaan.
  • Visi dan tujuan organisasi harus menghadirkan perusahaan impian yang menarik pelamar dan pencari kerja yang memenuhi syarat. Untuk menyampaikan arah dan tujuan yang ingin diikuti oleh perusahaan dan berfungsi sebagai panduan strategis, taktis, dan metodis, visi dan misi perusahaan harus mudah dipahami. 
  • Langkah menyusun visi dan misi 

Langkah-langkah dalam menciptakan visi dan misi untuk mencapai tujuan bisnis seefektif mungkin adalah: [1]

  • Untuk membuat rencana, lakukan wawancara untuk mengetahui kebutuhan dan harapan pasar yang belum terpenuhi.
  • Meneliti sektor atau pasar, wilayah, dan organisasi itu sendiri, dengan mempertimbangkan personel, manajer, mitra bisnis, dll. 
  • Mengumpulkan data pasar
  • Menyusun data secara bermakna dengan melihat tren dan elemen pembeda
  • Tetapkan misi dan visi.
  • Gunakan berbagai media yang efisien, seperti situs web, seminar, presentasi, dll., untuk berkomunikasi dengan anggota organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun