Rekomendasi
Berdasarkan analisis yang telah disampaikan, beberapa rekomendasi penting dapat diterapkan untuk memperkuat dampak Standpoint Theory dalam upaya mencapai kesetaraan sosial. Pertama, para pembuat kebijakan diharapkan dapat mengintegrasikan perspektif dari kelompok marjinal dalam setiap tahap proses perumusan kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan perwakilan kelompok marjinal dalam konsultasi publik, kelompok diskusi terfokus, atau survei pengalaman langsung untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat mencerminkan kebutuhan seluruh kelompok sosial. Kedua, edukasi tentang pentingnya keberagaman perspektif perlu ditingkatkan, baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun komunitas masyarakat.
Dengan pemahaman yang lebih luas mengenai nilai pengalaman kelompok marjinal sebagai sumber pengetahuan, masyarakat akan lebih mampu menghargai perspektif yang beragam dan memahami ketidakadilan sosial secara lebih komprehensif. Terakhir, penting bagi para akademisi dan peneliti untuk terus mengembangkan kajian berbasis Standpoint Theory guna menyediakan bukti yang lebih konkret tentang manfaat keberagaman perspektif. Kajian semacam ini dapat memperkuat dasar pengetahuan tentang ketidaksetaraan serta memberikan wawasan baru yang dapat dimanfaatkan dalam pembuatan kebijakan sosial yang lebih adil dan inklusif.
Referensi
Aisyi, A. A., Lukmantoro, T., & Widagdo, M. B. (2023). Representasi Women Empowerment Melalui Karakter Penari Striptis Perempuan Dalam Film Hustlers. Semiotika, 1, 13--15. https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14249%0Ahttps://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14249/2/BAB 1.pdf
Anggraini, L. (2024). Kajian Kepustakaan Sistematis (Systematic Literature Review) Tentang Kebahagiaan (Happiness) Dan Kesejahteraan Psikologis (Subjective Well-Being) Mahasiswa Perguruan Tinggi Di Negara Berkembang & Maju Dari Tahun 2020--S/D. 2024. Jurnal Ilmu Kesehatan Universitas Salakanagara, 10(1).
Chairil, A., & Shalahuddin, H. (2021). Studi Kritis Feminist Legal Theory Menurut Perspektif Islamic Worldview. Mimbar Hukum, 33(1), 188--215. https://doi.org/10.22146/mh.v33i1.1948
Ikhsan, M. A., Muzdalifah, Z., Anam, F. K., & Adzim, A. (2024). teori kritis dan pengetahuan inklusif: kajian double consciousness situated knowlegde dan reflektivtas kritis. Educatus, 2(2), 22--33.
Irsyadillah, Â uli zahro, & Sunarto. (2024). Pengalaman Kewartawanan Perempuan dalam Mendapatkan Kesetaraan Karir di Media Massa. Interaksi Online, 12(3).
Purnomo, A. N., Widagdo, M. B., & Yusriana, A. (2023). Pemaknaan Khalayak terhadap Sikap Keterbukaan Diri Penyintas Kekerasan Seksual dalam Film Penyalin Cahaya (2021). Interaksi Online, 12(1), 1--24. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/interaksi-online/article/view/42025
Saharani, F. A., Cahyo, B., Adhi, S., & Ekoputro, W. (2023). Pandangan Pengguna Instagram di Kalangan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Seminar Nasional Mahasiswa Komunikasi (SEMAKOM) 2nd, 1(2), 475--482.