Mohon tunggu...
Zalita Andini
Zalita Andini Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance dan mahasiswi

Saya memiliki hobby travelling dan bernyanyi. Saat ini bekerja sambil berkuliah di universitas 17 agustus surabaya. 10 tahun bergelut di dunia entertain sebagai Model, MC, Usher, dan ex-TV Presenter.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Jabatan dalam Perspektif Standpoint Theory: Pendekatan Untuk Membangun Keadilan di Tempat Kerja

7 November 2024   23:44 Diperbarui: 8 November 2024   00:09 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rekomendasi

Berdasarkan analisis yang telah disampaikan, beberapa rekomendasi penting dapat diterapkan untuk memperkuat dampak Standpoint Theory dalam upaya mencapai kesetaraan sosial. Pertama, para pembuat kebijakan diharapkan dapat mengintegrasikan perspektif dari kelompok marjinal dalam setiap tahap proses perumusan kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan perwakilan kelompok marjinal dalam konsultasi publik, kelompok diskusi terfokus, atau survei pengalaman langsung untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat mencerminkan kebutuhan seluruh kelompok sosial. Kedua, edukasi tentang pentingnya keberagaman perspektif perlu ditingkatkan, baik di sekolah, lingkungan kerja, maupun komunitas masyarakat.

Dengan pemahaman yang lebih luas mengenai nilai pengalaman kelompok marjinal sebagai sumber pengetahuan, masyarakat akan lebih mampu menghargai perspektif yang beragam dan memahami ketidakadilan sosial secara lebih komprehensif. Terakhir, penting bagi para akademisi dan peneliti untuk terus mengembangkan kajian berbasis Standpoint Theory guna menyediakan bukti yang lebih konkret tentang manfaat keberagaman perspektif. Kajian semacam ini dapat memperkuat dasar pengetahuan tentang ketidaksetaraan serta memberikan wawasan baru yang dapat dimanfaatkan dalam pembuatan kebijakan sosial yang lebih adil dan inklusif.

Referensi

Aisyi, A. A., Lukmantoro, T., & Widagdo, M. B. (2023). Representasi Women Empowerment Melalui Karakter Penari Striptis Perempuan Dalam Film Hustlers. Semiotika, 1, 13--15. https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14249%0Ahttps://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/14249/2/BAB 1.pdf

Anggraini, L. (2024). Kajian Kepustakaan Sistematis (Systematic Literature Review) Tentang Kebahagiaan (Happiness) Dan Kesejahteraan Psikologis (Subjective Well-Being) Mahasiswa Perguruan Tinggi Di Negara Berkembang & Maju Dari Tahun 2020--S/D. 2024. Jurnal Ilmu Kesehatan Universitas Salakanagara, 10(1).

Chairil, A., & Shalahuddin, H. (2021). Studi Kritis Feminist Legal Theory Menurut Perspektif Islamic Worldview. Mimbar Hukum, 33(1), 188--215. https://doi.org/10.22146/mh.v33i1.1948

Ikhsan, M. A., Muzdalifah, Z., Anam, F. K., & Adzim, A. (2024). teori kritis dan pengetahuan inklusif: kajian double consciousness situated knowlegde dan reflektivtas kritis. Educatus, 2(2), 22--33.

Irsyadillah,  uli zahro, & Sunarto. (2024). Pengalaman Kewartawanan Perempuan dalam Mendapatkan Kesetaraan Karir di Media Massa. Interaksi Online, 12(3).

Purnomo, A. N., Widagdo, M. B., & Yusriana, A. (2023). Pemaknaan Khalayak terhadap Sikap Keterbukaan Diri Penyintas Kekerasan Seksual dalam Film Penyalin Cahaya (2021). Interaksi Online, 12(1), 1--24. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/interaksi-online/article/view/42025

Saharani, F. A., Cahyo, B., Adhi, S., & Ekoputro, W. (2023). Pandangan Pengguna Instagram di Kalangan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Seminar Nasional Mahasiswa Komunikasi (SEMAKOM) 2nd, 1(2), 475--482.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun