Kedua. Dari Bekas Budak menjadi Anak Angkat Rasulullah.
Pada alur sejarahnya, Setelah dimerdekakan, kemudian Zaid diangkat sebagai anak oleh Rasulullah. Â Dan ia menyebut dirinya dengan sapaan Zaid bin Muhammad.
Akibat Penyebutan nama Muhammad sebagai Ayah dari zaid bin Haritsah itu, maka turun wahyu pada QS. Al-Ahzab:5. Yang menerangkan bahwa anak angkat tetap harus dipanggil dengan nama ayah kandungnya. Bukan nama ayah angkatnya.
"Aku Zaid bin Haritsah!" Ujar Zaid.
Â
Turunnya ayat ini, menetapkan hokum syariat, bahwa Islam melarang mengganti atau menggunakan nama ayah angkat di belakang nama seseorang anak angkat yang bikan nama  ayah kandung.
Tak hanya berkaitan erat dengan hak sebagai ahli waris dan harta warisan. Ayat itu pun menjelaskan kemuliaan seorang anak angkat di dalam Islam. Dengan menjaga kehormatan Zaid tetap berada dalam garis keturunan berdasarkan nasab (sedarah).
Ketiga. Mengikuti Nabi Hijrah ke Madinah dan Menemui Syahid sebagai Panglima Perang.
Zaid tak hanya sebagai sahabat yang bekas budak dan dimerdekakan oleh Rasulullah. Namun juga pelayan dan pendamping ke mana pun nabi pergi.
Termasuk menemani nabi Hijrah dari Mekkah ke Madinah, usai pemuka suku quraisy di kota Mekkah menebarkan ancaman pembunuhan bagi pemeluk Islam. Tak hanya itu, Zaid membela Islam dalam peperangan Badar.
Hingga kemudian menemui syahid saat menjadi Panglima pada Perang Mu'tah pada tahun keenam hijrah, pada usia 55 tahun.