Mohon tunggu...
Zaki Mubarak
Zaki Mubarak Mohon Tunggu... Dosen -

Saya adalah Pemerhati Pendidikan tinggal di Tasikmalaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Goyang Syariah di Kota Santri

23 Agustus 2017   07:49 Diperbarui: 23 Agustus 2017   08:13 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.modamo.info

Tidak dipungkiri bahwa jenis musik Dangdut adalah indigenous musik Indonesia. Entah itu modifikasi dari Melayu-India-Arab atau memang aseli milik Indonesia. Yang jelas kita sepakat bahwa "Dangdut is my country". Perkembangan dangdut pun dari masa ke masa jauh sangat dinamis. Diawali dengan dangdut gaya cengeng, gaya kritik sosial, gaya romantis, dan gaya asik (hedonis).

Gaya yang terakhir adalah gaya yang sedang ngetrend saat ini. Dangdut didestinasikan untuk gaya hidup vulgar dan meng "asyik" an. Maka tidak heran bila dangdut itu harus seksi, harus enerjik dan harus mengumbar sahwat. Joget-joget yang beragam adalah bagian tidak terpisahkan dari koreografi musik ini. Bahkan untuk memudahkan identitas serta kepopuleran, para penyanyi berinovasi dengan gaya joget khusus.

Nama joget atau goyang disesuaikan dengan gaya atau mencari nama yang out of the box (aneh). Goyang ngebornya Inul, goyang gergaji, goyang bebek, goyang itik, goyang duo macan, goyang dumang, goyang duyung dan seabreg goyang lainnya adalah contoh konkrit dalam dunia perdangdutan. Tidak disangkal, membuat nama goyang akan menjadi bagian terpenting dalam pencitraan, tidak jarang orang akan senang mengidentifikasi pedangdut dengan goyangannya. Sepertinya itu adalah fenomena sosial yang baru.

Lalu bagaimana dengan goyang syariah? Sepuluh tahun terakhir istilah syariah semakin populer. Sejak Habibie membangun Bank Muamalat dengan konsep Syariah, orang banyak menghubungkan syariah dengan terminologi lain. Ada ojek syariah, dimana jok pengemudi dihijab dengan kayu. Ada pacaran syariah, dimana percintaan yang sudah dikotori dengan liberalisme kehidupan dihindari. Ada penggoreng syariah, dimana materialnya diklaim 'halal". Yang paling populer adalah Bank. Hampir semua bank konvensional membuat anak perusahaan bank dengan menyebutkan syariah di belakangnya.

Syariah ini sejatinya ditujukan sebagai pengganti dari implementasi nilai-nilai Islam (terutama fikih, islamic jurisprudence) dalam konsep, praktik dan produk. Jika itu sudah disebut syariah, maka nilai Islam sangat dominan dan tidak bisa dihindari. Lalu mungkinkah goyang syariah dibentuk?

Goyang syariah sah saja dibikin. Kalau goyang itu bertujuan untuk olah raga, maka pakaian seksi bukan instrumen penting di dalamnya. Kalau goyang itu bertujuan untuk menyemangati dan mengikuti irama, maka pakaian mengundang birahi tidak terlalu penting. Nah, jadi goyang syariah itu boleh-boleh saja, asal harus sesuai dengan nilai-nilai Islam. Nah bagaimana dengan goyang syariah yang menggunakan instrumen umum?

Sepertinya ada konversi menarik dari pergoyangan.Umumnya, goyang itu harus (1) wanitanya cantik, kalau untuk laki-laki harus lucu dan enerjik. (2) baju wanita harus seksi, mengundang birahi dan cocok buat laki-laki nakal. Bila tidak, maka goyangnya tidak lagi menarik. (3) baju laki-laki harus rapih, keren dan kalau tidak, harus aneh dan berafiliasi kepada tema yang diusung. (4) suaranya harus nyaring dan kadang mendesah ala penguat nafsu. (5) panggungnya harus lengkap, mulai dari kamera yang mengambil berbagai angle dan dibuat fantastik agar terlihat mewah dan glamour.

Nah, kriteria umum itu sepertinya antitesa dari syariah. Jadi agak sulit untuk mengadopsi goyang dengan syariah, atau sebaliknya mengadopsi syariah dengan goyangnnya. Bila itu dilakukan sepertinya tujuan goyang sebagi instrumen untuk menarik orang agak tidak tercapai. Lihat saja goyang syariah di Arab Saudi, tidak menarik dan tidak banyak ditonton. Saking bosennya goyang syariah di Arab, orang Arab sendiri banyak menggunakan goyang seperti tari perut, streaptease, dan lainnya sebagai hiburan. Artinya, tidak bersyariah.

Halalkah Goyang "Syariah" di Kota Santri?

Pertanyaan ini menyudutkan para pengagum goyang dangdut. Seolah goyang itu haram dan berupaya mencari alasan untuk dihalalkan. Karena banyak instrumen syariah yang sulit dipraktikan dalam goyang dangdut, sepertinya sulit mencari penghalalan goyang dangdut untuk dihalalkan. Ya, paling tidak halal dengan prilaku yang berdosa. Bisa dosa syahwat, dosa glamour, dosa lupa kepada Tuhan, dan dosa lainnya.

Kehalalan sebuah goyang "syariah" dapat dibela dengan cara-cara yang liberalis. Kehalalannya dapat diarahkan dengan berbagai tujuan, baik itu tujuan popularitas, tujuan politis, tujuan menghibur atau tujuan yang tidak orang bisa menerkanya. Untuk kasus Tasik, saya melihat ada beberapa alasan bertujuan acara goyang "syariah" itu dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun