Dalam konteks korupsi, peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi adalah :
1. Edukasi dan Penyadaran: Saling berbagi informasi dan edukasi tentang dampak korupsi yang sangat merugikan, serta mengajak rekan dan kawan untuk memahami dampak korupsi yang menekan pertumbuhan ekonomi.
2. Aksi Tanggap: Mengambil langkah konkrit ketika mencurigai adanya tindak korupsi, seperti melaporkan kepada lembaga yang berwenang dan atau menggunakan saluran pengaduan yang tersedia.
3. Penguatan Komunitas: Bergabung dengan komunitas atau organisasi pemberantasan korupsi dan mengawasi perilaku pejabat publik.
PENUTUP
Dari penjelasan diatas bahwa pelaku korupsi sudah dilakukan oleh banyak orang, mulai dari pebisnis swasta serta semua jenjang pelaksana pemerintah, hal ini membuktikan bahwa budaya dan moral bangsa telah mengarah kepada kebobrokan dan bial tidak segera ditanggulangi, maka menjadi moral bangsa yang bobrok dan mendarahdaging pada segenap pelaksana pemerintahan dan penegak hokum dan pelaku dari kalangan swasta yang dapat akhirnya dapat menghancurkan bangsa Indonesia dimasa mendatang.
Mari kita tanggulangi periklaku korupsi dan segera ubag budaya bangsa menjadi budaya yang anti korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H