- Lemahnya penegakan hukum.
  - Aturan yang tidak adil dan diskriminatif.
  - Pasal-pasal hukum yang tidak jelas yang dapat di-multitafsir-kan dan tumpang tindih.
4. Aspek Ekonomi:
  - Pelaku korupsi banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi menengah ke atas untuk lebih memperkaya diri secara instan.
  - Banyak kasus korupsi dilakukan karena adanya kesempatan.
5. Aspek Organisasi:
  - Kurang keteladanan pemimpin organisasi.
  - Tidak ada budaya organisasi yang baik dan jelas.
  - Sistem akuntabilitas yang tidak memadai.
  - Sistem pengendalian manajemen yang lemah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!