Mohon tunggu...
Zakaria Adjie Pangestu
Zakaria Adjie Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sharia and Law Faculty students

Inspiring Generation 692 Instagram: @zakaria_adjie Islamic Teacher Training College (ITTC)Kulliyyatul Mu'allimin al-Islamiyah (KMI), Darussalam Modern Islamic Boarding School. Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya, Sharia and Law Faculty.

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Menyikapi "Valentine Day": Hari Kasih Sayang atau Hari Bermaksiat

13 Februari 2023   23:10 Diperbarui: 13 Februari 2023   23:24 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

By : Zakaria Adjie Pangestu


Setiap tanggal 14 Februari, hampir seluruh muda-mudi merayakan Hari Kasih Sayang atau yang biasa disebut dengan “Valentine Day”. Nampaknya, hampir seluruh masyarakat dunia sudah tidak asing dengan istilah tersebut.  Hari Valentine bukanlah budaya asli bangsa Indonesia bahkan budaya Islam. Ia merupakan budaya yang lahir di benua Eropa. Akan tetapi, atmosfer Valentine Day yang jatuh pada tanggal 14 Februari ini dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia secara universal.

Hari Valentine tak ubahnya dengan racun yang diolesi dengan madu. Terlihat manis di luar, namun mematikan di dalam. Orang yang tidak mengetahuinya bisa saja terbunuh olehnya.

Secara histori, peristiwa yang melatar belakangi Hari Kasih Sayang ini ialah kisah Santo Valentinus. Kata Valentine diambil dari nama seorang pendeta yang bernama “Santo Valentine” yang merupakan salah satu dari tiga orang suci yang diakui keberadaannya oleh gereja Katolik. Pada abad ke-3 M, seorang Raja Romawi bernama Claudius memberi hukuman pancung kepada Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M. Ia dihukum pancung karena dianggap melawan peraturan kerajaan pada saat itu. Tindakannya dinilai melanggar hukum ketika ia melenentang pelarangan pernikahan bagi para pemuda.

Pada saat itu,Cladius sangat sering mengumpulkan para anak muda untuk dijadikan tentara kerajaan. Akan tetapi, hanya sedikit jumlah anak muda yang secara suka rela ingin bergabung dengan prajurt kerajaan. Para pemuda tersebut enggan mengikuti karena ia akan meninggalkan orang-orang tercintanya, mulai dari oeang tua, kerabat hingga kekasih pujaannya.

Sehingga akhirnya Cladius berinisiatif untuk membuat peraturan untuk melarang para pemuda untuk menikah. Dengan adanya peraturan tersebut, maka para pemuda akan mau mengajukan diri sebagai prajurit secara sukarela tanpa harus memikirkan pujaan hatinya.  Di waktu inilah Valentine hadir untuk menentang dan melawan peraturan dari Sang Kaisar Agung sehingga ia dihukum mati.

Dalam versi lain, disebutkan bahwasanya Valentine dibunuh akibat telah membantu orang Kristen yang sedang melarikan diri dari penjara Romawi. Dan sebelum hari pembunuhannya ia mengirim sebuah tulisan kepada seorang gadis pujaan hatinya bertanda “Dari Valentine Anda”.

Sebagai muslim, hendaknya kita bersikap selektif dan berhati-hati untuk mengikuti perayaan yang dilakukan oleh kaum-kaum non-muslim. Allah teah menjelaskan dengan gamblang dalam surat al-Isra’ ayat 36:

“Dan janganlah kamu mengikutiapa yang tidak kamu ketahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanyaakan diminta pertanggungjawabannya” (Q.S. Al-Isra’: 36)

Mengikuti perayaan Valentine Day, berarti telah merusak agama kita, menghancurkan kepribadian umat muslim, menodai kesucian syariat dan tradisi kita yang sudah terjaga dengan baik. Tanggung jawab kita sebagai seorang muslim ialah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dan bukan sebaliknya.

Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 menyatakan bahwa hukum hari valentine adalah haram. Terdapat tiga poin yang menjadi alasan pengharaman oleh MUI. Pertama, pengharaman Hari Kasih Sayang tersebut dikarenkan budaya Valentine bukanlah bagian dari tradisi keislaman. Kedua, Valentine Day dinilai dapat menjerumuskan para pemuda muslim pada kemaksiatan, seperti peragaulan bebas dan seks sebelum menikah. Ketiga, Valentine Day berpotensi membawa keburukan.

Alasan kuat mengenai pengharaman Valentines Day disandarkan pada hadit s Nabi Muhammad yang berbunyi :

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari bagian mereka” (H.R. Abu Dawud No.4031)
Dan menurut kaidah dalam ushul fiqh, disebutkan :

 درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

“Meninggalkan kerusakan lebih diutamakan  dan di dahulukan daripada meraih kebaikan”

Sehingga telah jelaslah bahwa valentine day ini sangat membahayakan umat muslim, terlebih para penerus generasi bangsa.  Senada dengan dasar-dasar hukum di atas, H. Muhibbuthabry dan H. Zulfahmi Lubis menjabarkan poin-poin penting dalam bukunya yang berjudul Masail Fiqhiyyah al-Haditsah, diantaranya adalah sebagai berikut:

Valentine merupakan tradisi yang bersumber dari agama Nasrani guna mengenang orang-orang sucinya.

Valentine merupakan bentuk upacara penghormatan orang-orang Romawi Kuno peyembah berhala untuk menghormati dewa-dewi mereka.

Merupakan bagian dari budaya orang Eropa untuk mencari jodoh.

Di dalam Kitab Bughyatul Musytarsyidin, termaktub di dalamnya penjelasan-penjelasan tentang megikuti budaya orang kafir, diantaranya ialah:

Jika terdapat seorang muslim sedang memakai perhiasan atau pernak-pernik yang sama persisnya dengan perhiasan yang dipakai oleh kaum kafir dan terbersit di dalam hatinya kekaguman pada agama mereka. Lalu timbul pula rasa ingin menyerupai mereka, maka orang muslim tersebut dianggap kafir. Apalagi jika ia menemani orang-orang kafir tersbut ke dalam tempat peribadatannya.

Jika di dalam hati muslim tersebut memang ada perasaan untuk mengikuti cara dan gaya untuk merayakan sesuatu dari orang kafir tanpa ada rasa kagum atas agama mereka, maka hal itu dianggap sebagai dosa.

Dan jika terdapat seorang muslim yang hanya ikut-ikutan untuk merayakan sesuatu dari orang-orang kafir tanpa ada maksud apa-apa, maka hal itu dihukumi makruh.

Dari laman web nu online, dijelaskan bahwasanya Valentine Day ini dapat menjerumuskan pelakunya kepada kemaksiatan. Misalnya saat merayakan Hari Kasih Sayang dengan mengutarakannya di tempat yang sepi dan hanya berdua saja. Hal itu merupakan bentuk khalwat yang sangat dilarang dalam syariat. Terlebih lagi merayakannya dengan pestapora yang akan membuat boros uang dan harta. Hal-hal tersebut sangatlah dialarang dalam Islam.

Dan dilansir dari Redaksi Muhammadiyah, Valentine Day merupakan tradisi yang sangat dekat dengan zina. Sedangkan zina itu sendiri sangat dilarang oleh Islam. Alasan inilah yang menguatkan pendapat untuk mengharamkan Valentine Day. Apalagi untuk merayakannya bersama orang-orang tercintanya.

Pada hakikatnya, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘Alamin telah mencontohkan bagaimana cara memberikan kasih sayang kepada sesamanya. Dalam Islam, kasih sayang juga berarti menghormati, menghargai, memperlakukan orang-orang lain dengan baik. Dan bukan dengan cara anak-anak muda zaman sekarang yang lebih cenderung melakukan pacaran sehingga akan menimbulkan maksiat dan dosa.

Bagi penulis sendiri, Hari Kasih Sayang itu hendaknya dirayakan setiap hari, dan tidak hanya sekali dalam setahun. Jika hanya dirayakan dalam setahun, itu maknanya tidak ada kasih sayang selain pada tanggal 14 Februari. Padahal, jika kita benar-benar memahami substansi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘Alamin, maka kasih sayang itu akan selalu ada dan dirayakan setiap waktu, setiap detiknya.

Mojokerto

13 Februari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun