Mohon tunggu...
Zainur Rofieq
Zainur Rofieq Mohon Tunggu... Jurnalis - Zainurrofieq

Ust. Zainurrofieq, Lahir di Bandung, 17 Juli 1974 setelah lulus dari SMA Pesantren Cintawana pada tahun 1993, beliau sempat mondok di Bantargedang Islamic College (BIC) Kersanagara, Tasikmalaya. Kemudian tahun 1995 beliau melanjutkan pendidikannya ke Ma’had I’dadi dan Tsanawi Al Azhar Buuts Abbasiyyah di Kairo, Mesir. Tahun 1997 beliau mulai masuk Fakultas Syariah Universitas Al Azhar Cairo. Semasa kuliah di Cairo, selain menjadi guide untuk wisataan asing yang datang ke kota seribu menara ini, beliau juga menjadi koresponden Majalah Nasional FORUM Keadilan untuk wilayah Liputan Timur Tengah dan Afrika. Selain pernah menjadi Pemred TEROBOSAN, media mahasiswa Indonesia di Mesir, Beliau juga pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Indonesia di Mesir dan juga Sekjen Badan Kerjasama Pelajar se Timur Tengah (BKPPI-Timteng) Hasil konferensi Mahasiswa se-Timur Tengah pada tahun 2000 di Cairo. Sepulang dari Mesir tahun 2004, beliau aktif di berbagai kajian dan majelis taklim di wilayah Jakarta, Tasikmalaya dan Bandung. Beliau pernah menjabat sebagai Sekjen JIHAAR (Jaringan Alumni Al Azhar) di Bandung. Selain sering membimbing jemaah untuk Ibadah Haji dan Umrah, beliau juga aktif di Forum Komunitas Jalan Lurus (KJL) di Jakarta. Beliau juga membina Baitul Maal Wa Tamwii (BMT) Al Akhyar di Bandung. Beliau pernah juga menjabat sebagai Sekjen Paguyuban Alumni Al Azhar Mesir (PAAM), dan sekarang beliau menjadi ketua DPD SAPUHI JABAR. Pada tahun 2019 kemarin Alhamdulillah beliau dianugrahi TOKOH INSPIRASI RADAR TV 2019 dengan karyanya THE POWER OF KABAH DAN MANASIK QOLBU. Buku yang pernah ia tulis adalah Zionis Yahudi Mencaplok Irak (Mujahid Press, 2002), The Power of Ka’bah (Spirit Media Press), The Power of Syukur (Spirit Media Press), Tegar Hati dengan Dikir Al-Ma’tsurat, Ruqyah Syar’iyyah wa Asmaul Husna (Spirit Media Press). Kesibukannya saat ini adalah membuka Training Spiritual Journey melalui Al Bina Training Center dan mempunyai Travel Umroh Haji yang bernama PT. SPIDEST INTERNASIONAL dan PT. GETWAY TOUR AND TRAVEL. Saat ini beliau berdomisili di Komplek Pesantren Cintawana Singaparna, Tasikmalaya Jawa Barat bersama istri, Iva Navisah, dan ketiga anaknya, Nabil Mu’tasim Zain, Galbi Munawar Zain dan Alicia Fatma Zen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyiarkan Agama (Islam) yang Toleran dan Moderat (Wasathiyyah) Melalui Media

25 Mei 2023   19:22 Diperbarui: 25 Mei 2023   19:24 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka sekiranya peran moderasi beragama sangat diperlukan dalam mewujudkan syiar tersebut. Moderasi beragama merupakan upaya kreatif untuk mengembangkan sikap keagamaan di tengah berbagai kendala, seperti antara klaim kebenaran mutlak dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan arogan terhadap ajaran agama, serta antara radikalisme dan sekularisme.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "moderasi" berarti menghindari kekerasan atau menghindari yang ekstrem. Kata ini merupakan serapan dari kata "moderat", yang berarti sikap selalu menghindari perilaku atau keterbukaan yang ekstrim, dan kecenderungan ke jalan tengah. Sedangkan kata "moderator" berarti orang yang bertindak sebagai perantara (hakim, arbiter, dll), pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang mengarahkan diskusi atau pembahasan masalah, alat mesin yang mengendalikan arus bahan bakar atau sumber tenaga.

Maka ketika kata "moderasi" disandingkan dengan kata "religius", menjadi "religious moderation", maka istilah tersebut merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari sikap ekstrem dalam praktik keagamaan. Gabungan kedua kata tersebut mengacu pada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrim (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang memadukan semua elemen dalam kehidupan masyarakat, menyatukan dan menyatukan. negara. dan bangsa Indonesia..

Diantara pengalaman moderasi beragama terkhusus didalam agama islam diantaranya adalah sebagai berikut ;

  1. Kedudukan Islam diantara keragaman dan keberagamaan Nusantara

Indonesia merupakan negara dengan keragaman suku, suku, budaya, bahasa dan agama yang hampir tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling dianut masyarakat, terdapat ratusan bahkan ribuan suku bangsa, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal yang ada di Indonesia.

Dengan realitas kemajemukan masyarakat Indonesia, dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan dan kepentingan setiap warga negara, termasuk dalam beragama. Untungnya, kita memiliki satu kesatuan bahasa, bahasa Indonesia, sehingga perbedaan keyakinan ini tetap dapat dikomunikasikan, dan ini memungkinkan orang untuk saling memahami. Namun dari waktu ke waktu gesekan tetap ada karena kesalahan penanganan keragaman.

Dari sudut pandang agama, keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan; Allah pun tidak sulit untuk membuat hamba-hamba-Nya berseragam dan tidak seragam. Tetapi adalah kehendak Tuhan bahwa umat manusia beragam, etnis dan nasional, dengan tujuan membuat hidup menjadi dinamis, saling belajar dan saling mengenal.

Maka dengan adanya agama Islam sebgai agama mayoritas di Nusantara menjadikan upaya toleransi lebih bertumpu pada agama Islam karena statusnya sebagai mayoritas. Maka kehidupan bernegara dan beragama seungguhnya tidaklah bertentangan. Di dalam bernegara kita dituntut agar selalu menjaga harkat martabat Negara dan sesame penduduknya, begitupun dalam beragama di dalam Islam juga dianjurkan pula hal tersebut. Maka islam di Nusantara mempunyai peran yang penting di dalam agenda moderasi beragama di Nusantara.

  1. Moderasi agama dalam konteks lokal

Dalam konteks moderasi beragama, tradisi lokal yang bertentangan dengan ajaran Islam tidak boleh digunakan. Namun tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat digunakan, namun al-aadah muhakkamah (adat yang dapat dijadikan acuan hukum fikih) memodifikasi lokalitas budaya dan kepribumian Islam. Ada istilah fiqih lokal.

Mengingat strategi dakwah walisongo dilakukan secara damai, bukan dengan paksaan. Strategi dakwah Walisongo dijalankan dengan pendekatan budaya.

  1. Moderasi agama dalam konteks nasional

Pada saat ideologi bangsa disusun, ada kompromi yang luar biasa antara nasionalisme dan Islamisme. Maka diambil jalan tengah yaitu ideologi Pancasila yang bukan negara agama atau negara sekuler, tetapi semua pemeluk agama bebas menjalankan ajarannya masing-masing. Pancasila dianggap hasil kompromi, darul Mitsaq meminjam istilah NU atau darul 'ahdi wasy syahadah meminjam istilah Muhammadiyah atau tauhid nasionalisme meminjam istilah dari Sukarno. Ada juga 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan negara kesatuan Republik Indonesia. Agama berfungsi sebagai sumber nilai, sumber moral yang pada hakekatnya secara integral mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, bernegara secara bersama-sama. Pada dasarnya semua agama mengajarkan nilai-nilai kerukunan, menolak kefanatikan. Begitu juga dengan karakter budaya masyarakat Indonesia yang ramah, suka bekerja sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun