-Tradisional: Berdasarkan kebiasaan dan tradisi.
-Karismatik: Berdasarkan kualitas luar biasa dari pemimpin.
-Rasional-legal: Berdasarkan aturan dan hukum yang ditetapkan secara rasional.
*Birokrasi
Weber juga mengkaji birokrasi sebagai bentuk organisasi yang paling efisien, dengan karakteristik seperti hirarki yang jelas dan aturan formal, yang sangat relevan dalam konteks pemerintahan modern.
2.Pokok-Pokok Pemikiran H.L.A. Hart
*Konsep Hukum
Hart adalah tokoh utama dalam pemikiran hukum positif. Ia berargumen bahwa hukum terdiri dari aturan primer (yang mengatur perilaku) dan aturan sekunder (yang mengatur cara pembuatan dan penerapan aturan primer). Ini menciptakan struktur hukum yang kompleks namun terorganisir.
*Pandangan Internal dan Eksternal
Hart menekankan pentingnya melihat hukum dari perspektif internal, yaitu bagaimana para pejabat hukum (seperti hakim) memahami dan menerapkan hukum, meskipun ia juga mengawali analisisnya dari pandangan eksternal.
3.Pemikiran Max Weber dan HLA Hart dalam masa sekarang ini.