Lalu, apakah APBN sangat berdampak dan penting bagi suatu negara terutama dalam kasus pengentasan kemiskinan?
Dalam mengatasi kemiskinan  pemerintah mengupayakan berbagai kebijakan-kebijakan yang dapat diharapkan dapat menyelesaikan atau mengurangi masalah kemiskinan.Â
Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini yaitu dengan pendanaan yang bersumber dari APBN. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kekayaan negara yang dikelola secara langsung oleh pemerintah. Pengeluaran dan pendapatan yang bersumber dari APBN ialah salah satu  hal penting agar dapat mengurangi kemiskinan.Â
Namun dalam penelitian yang telah dilakukan, tidak semua penelitian memberi hasil bahwa APBN memiliki dampak memiliki dampak positif bagi pengentasan kemiskinan. Selain pada kebijakan yang bersumber dari APBN, kebijakan-kebijakan yeng dilakukan yaitu harus dengan adanya pembangunan ekonomi secara merata demi menciptakan kesejahteraan masyarakat.Â
Jika melihat tahun 2013 dalam upaya pengentasan kemiskinan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan melalui cara pendekatan dalam memenuhi kebutuhan dasar dengan melibatkan pemerintah, swasta, BUMN, dan masyarakat. Strategi yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan dengan perbaikan sistem jaminan sosial, dan peningkatan taraf hidup.
Program yang dibuat oleh pemerintah yang telah dianggarkan dalam APBN pada tahun 2013 ini dengan membagi dalam bentuk klister kegiatan, dimana pendanaan telah dilokasikan dalam APBN anggaran tahun 2013. Pada klaster 1 melalui bantuan dan perlindungan sosial, program kegiatan klister 2 melalui Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan oleh beberapa Kementrian dan Lembaga Negara seperti Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Penanganan Daerah Tertinggal (PDT), Kementrian Pekerja Umum (PU), Kementrian Pertanian, dan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Klaster 3 melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 33 bank yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, Syariah, dan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD), Klaster 4 pemerintah melalui program ProRakyat. Program pengentasan kemiskinan yang dananya teralokasi pada APBN tahun 2013 merupakan lanjutan dari kegiatan dan program lanjutan.
Tak hanya itu, melalui program belanja terarah APBN pada tahun 2019 juga ikut menekan tingkat kemiskinan. Realisasi belanja pemerintahan negara pada tahun 2019 dapat tumbuh sebanyak 4,4% dari realisasinya pada tahun 2018 Pada Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah terjadi pencaoaian dimana hal ini dipengaruhi oleh factor yaitu penyelesaian sebagian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai tahun 2018, kinerja maksimal daerah dalam memenuhi persayaratan penyaluran TKDD, dan dilakukannya kebijakan penyaluran DAU tambahan yang ditujukan untuk pembayaran kenaikan jaminan Kesehatan, hal ini dibuktikan dengan adanya data bahwa realisasi pada anggaran telah mencapai Rp. 8113,3 triliun yaitu 98,1% dari target APBN pada tahun 2019, dan lebih tinggi 7,1% dari realisasi anggaran di tahun 2018.
Penurunan kemiskinan ini dapat terjadi karena adanya belanja pemerintah yang melindungi masyarakat dari ketidaksetabilan ekonomi, dengan didukung countercyclical, dan ekspansif agar tetap menjalankan peran strategis untuk menjaga, mempertahankan pertumbuhan perekonomian. Â Penurunan kemiskinan dari adanya program ini dilihat turunnya dari 9,82% per maret 2018 hingga menjadi 9,41% per maret 2019, dan juga danya perbaikan dari koefisien giini yang awalnya 0,389 per maret tahun 2018 menjadi 0,382 per maret tahun 2019. Â
Namun dalam jangka waktu 5 tahun mulai dari 2009-2014 Grafik pada pengentasan kemiskinan dalam program APBN cenderung mengalami perlambatan, dan tidak mencapai target yang diharapkan.
Mengapa hal itu dapat terjadi?
Tentu karena adanya faktor yang mempengaruhi grafik perlambatan, mulai dari kesalahan cara pandang pemerintah dalam mengambil upaya dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang berdampak pada efektifitas program lanjutan, adanya fenomena flypaper effect terutama terjadi pada pembiayaan anggaran daerah.