1. Pengertian Al-Maghazi
Al-Maghazi merupakan kajian Sirrah Nabawiyyah yang membahas mengenai sejarah peperangan yang pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Kajian ini sudah ada sejak masa awal dimana anak anak dari para sahabat bertanya tentang andik orang tua mereka dalam jihad mengangkat senjata bersama Nabi.
Perjuangan Rasulullah SAW dalam menegakkan agama Islam tidak hanya melalui dakwah dan penyampaian wahyu Allah SWT. Beliau juga menghadapi berbagai peperangan untuk mempertahankan diri dan para pengikutnya dari serangan kaum Quraisy dan kaum musyrikin lainnya dengan melalui peperangan.
Peperangan yang dihadapi Rasulullah SAW umumnya bersifat defensif, artinya lebih kepada mempertahankan diri dan komunitas Muslim yang masih lemah pada saat itu. Namun demikian, strategi kepemimpinan Rasulullah SAW yang cerdas dan keimanan yang kuat dari para sahabat, mampu membawa kemenangan bagi umat Islam dalam beberapa peperangan karena strategi nya yang sangat bagus.
Dalam Al-Maghazi ini terjadi setidaknya 64 peperangan. Menurut Imam Al-Waqidi membagi peperangan ini menjadi 2 kategori yaitu, peperangan yang melibatkan Rasulullah langsung di medan perang (Ghazwah) dan peperangan yang dilakukan oleh sahabat sahabat nabi tanpa langsung melibatkan nabi (Sariyyah). 27 atau 26 Perang Ghazwah dan 38 perang Sariyyah.Â
Berikut contoh peperangan yang terjadi :
Ghazwah merupakan peperangan yang langsung melibatkan Rasulullah SAW, peperangan ini terjadi dari awal perang pertama Rasulullah hingga perang terakhir Rasulullah, contoh peperangan nya yakni sebagai berikut :
1. Perang Waddan/Abwa (623 m) : perang pertama Rasulullah.
2. Perang Buwwat (623 m) : perang yang bertujuan mengadang kafilah dagang quraisy.
3. Perang Zul Usairah (623 m) : cikal bakal perang badar kubra.
4. Perang badar pertama (623 m) : tidak terjadi kontak senjata.
5. Perang Badar kubra (624 m) : perang yang diikuti 313 umat muslim melawan 1.300 orang kafir quraisy.Â
Sementara, sariyyah sendiri juga banyak dilakukan sahabat Nabi SAW di awal dakwah. Para pakar juga berbeda pendapat tentang jumlah sariyyah tersebut. Al-Waqidi mengatakan, jumlahnya 47 kali, sementara Ziyarah menyebut hanya 13 kali.
Menurut Ziyarah beberapa sariyyah yang pernah dilakukan para sahabat antara lain sariyyah Hamzah bin Abdul Muttalib, Abdullah bin Jahsy, Qirdah, Bani Assad, Raji', Bi'ru Ma'unah, ljla' Bani Nadir, Dariyah, Zi al- Qissah, dan Ka'ab bin Umair.
Diantaranya :
1. Sariyyah Hamzah bin Abdul Mutthalib ke tepi laut di kawasan Aish pada tahu kedua setelah perang Abwa.
2. Sariyyah Ubaidah bin Harits bin Mutthalib ke kawasan bawah Tsaniah al-Murrah pada tahun kedua setelah perang Abwa.
3. Sariyyah Sa'ad bin Abi Waqqash ke Kharrar, sebuah penampungan air di Juhfah, setelah Sariyyah Hamzah pada tahun kedua.
2. Pengertian Jihad
Jihad merupakan upaya mengerahkan segenap kemampuan, baik perjuangan dalam bentuk melawan musuh di medan pertempuran, maupun perjuangan tanpa terjun ke medan pertempuran. Seorang muslim yang berjuang disebut dengan mujhid (pelaku jihad).
Secara terminologi jihad memiliki makna atau arti yakni memerangi orang kafir yang tidak ada ikatan perjanjian damai. Pengertian ini lebih mengkhususkan kepada makna jihad perang.Â
Menurut Abdurrahman bin Hamad Ali Imran, jihad terbagi dua, yaitu dalam pengertian umum dan khusus. Jihad dalam pengertian umum adalah seorang muslim bersungguh-sungguh dalam menggapai sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, serta menjauhkan diri dari apa saja yang dilarang oleh-Nya. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah memerangi kaum kafir dalam rangka menegakkan kalimatullah yaitu syariat Allah SWT.
Jihad memiliki dua pengertian: pertama, sebagai dakwah Islam yang santun, toleran, dan damai; dan kedua, sebagai perang. Jihad dalam pengertian pertama harus diaplikasikan kapan saja dan dimana saja, sedangkan jihad dengan pengertian kedua hanya boleh diaplikasikan dalam kondisi yang sangat terpaksa karena adanya ancaman pasti dari musuh.
Tujuan utama dari jihad adalah al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy an al-munkar, yaitu meningkatkan pendidikan, kesejahteraan hidup, dan nilai-nilai Islam. Dalam konteks kehidupan modern, jihad harus dimaknai dalam arti yang lebih makro dan holistik, sehingga segala bentuk al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy an al-munkar seperti meningkatkan pendidikan, kesejahteraan hidup, dan nilai-nilai Islam masuk dalam kategori jihad dalam Islam.
Jihad dalam Al-Qur'an memiliki empat gradasi jalan damai, argumentasi, konfrontasi fisik, dan perlawanan. Perlawanan ini dianggap terus berlangsung sebagai hal yang bersifat imperatif.
3. Relevansi Al-Maghazi dalam konsepsi Jihad modern
Jihad pada masa Rasulullah SAW dengan masa sekarang tentu saja berbeda dan tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama. Pada masa Rasulullah jihad kental hubungannya dengan peperangan, sedangkan untuk masa sekarang kita tentu saja tidak mungkin untuk melakukan peperangan dibawah hukum yang berlaku.
Lalu apa relevansi Al-Maghazi dengan konsepsi Jihad modern? Berikut akan saya jelaskan.Â
Kita sebagai umat muslim tentu saja diharuskan berjihad, menyebarkan agama islam. Namun, tentu saja tidak dengan peperangan. Islam sendiri mengajarkan untuk menyebarkan kedamaian dan di masa sekarang hukum hukum sangat kuat berlaku. Al-Maghazi disini berperan sebagai pengetahuan sejarah bagi kita umat muslim, yang menerangkan bahwasanya pada masa Rasulullah SAW begitu sulit untuk menyebarkan agama islam dan juga melindungi diri sebagai umat muslim. Al-Maghazi disini harus kita pakai sebagai penyokong semangat dalam menyebarkan agama islam.Â
Lalu apa yang bisa kita lakukan di masa sekarang dalam mewujudkan konsepsi Jihad tersebut?Â
1. Mempelajari Agama yang Benar : Berjihad dengan mempelajari agama yang benar dan mengamalkan ilmu yang dipelajari.Â
2. Mengajarkan Ilmu yang Dipelajari : Berjihad dengan mengajarkan ilmu yang dipelajari dan mengembangkan diri sendiri.Â
3. Melawan Nafsu : Berjihad melawan hawa nafsu diri sendiri dengan memperhatikan prinsip-prinsip Islam dan meningkatkan diri sendiri dengan mempelajari Islam.Â
4. Mengembangkan Diri : Berjihad dengan mengembangkan diri sendiri melalui pengembangan spiritual dan meningkatkan diri sendiri dengan mempelajari Islam.Â
5. Mengembangkan Kesejahteraan : Berjihad dengan mengembangkan kesejahteraan hidup dan meningkatkan pendidikan, kesejahteraan hidup, dan nilai-nilai Islam.Â
6. Mengembangkan Kedamaian : Berjihad dengan mengembangkan kedamaian dan persaudaraan antar umat manusia dengan cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.Â
7. Mengembangkan Keseimbangan : Berjihad dengan mengembangkan keseimbangan antara kepentingan diri sendiri dan kepentingan umum dengan cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.Â
8. Mengembangkan Kedekatan dengan Tuhan : Berjihad dengan mengembangkan kedekatan dengan Tuhan dengan cara-cara yang damai dan bertanggung jawab.Â
4. Kesimpulan
Al-Maghazi berperan penting dalam konsepsi Jihad modern, sebagai sebuah sejarah yang menjadi penyokong semangat dalam berjihad. Konsepsi Jihad modern juga berbeda dengan Jihad pada masa Rasulullah SAW, oleh sebab itu tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyebarkan agama islam yakni salah satunya dengan memperdalam ilmu pengetahuan maupun ilmu agama dan menyebarkan nya.Â
Sumber :
### Daftar Pustaka
1. Sihab, Quraish. "Konsep Jihad Quraish Sihab." Diakses dari [https://repository.iainponorogo.ac.id/7/1/KONSEP%20JIHAD%20QURAIS%20SIHAB.pdf](https://repository.iainponorogo.ac.id/7/1/KONSEP%20JIHAD%20QURAIS%20SIHAB.pdf).
2. "Makna Jihad dalam Islam Usaha untuk Mencapai Kebaikan Diri." Liputan6. Diakses dari [https://www.liputan6.com/hot/read/5215468/makna-jihad-dalam-islam-usaha-untuk-mencapai-kebaikan-diri](https://www.liputan6.com/hot/read/5215468/makna-jihad-dalam-islam-usaha-untuk-mencapai-kebaikan-diri).
3. "Pengertian dan Contoh Jihad Fisabilillah dalam Ajaran Islam." Kumparan. Diakses dari [https://kumparan.com/berita-terkini/pengertian-dan-contoh-jihad-fisabilillah-dalam-ajaran-islam-1wV2pZ0uVrp](https://kumparan.com/berita-terkini/pengertian-dan-contoh-jihad-fisabilillah-dalam-ajaran-islam-1wV2pZ0uVrp).
4. "Mengenal Jihad dan Sejarahnya." FAI UMSU. Diakses dari [https://fai.umsu.ac.id/mengenal-jihad-dan-sejarahnya/](https://fai.umsu.ac.id/mengenal-jihad-dan-sejarahnya/).
5. "Jihad." Brainly. Diakses dari [https://brainly.co.id/tugas/33196365](https://brainly.co.id/tugas/33196365).
6. "Konsep Jihad Quraish Sihab." Diakses dari [https://repository.iainponorogo.ac.id/7/1/KONSEP%20JIHAD%20QURAIS%20SIHAB.pdf](https://repository.iainponorogo.ac.id/7/1/KONSEP%20JIHAD%20QURAIS%20SIHAB.pdf).
7. Al-Tamyiz, "Jurnal Maghza." Diakses dari [https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/maghza/article/download/7726/3709](https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/maghza/article/download/7726/3709).
8. "Al-Daulah." Diakses dari [https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/aldaulah/article/download/16/1/1](https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/aldaulah/article/download/16/1/1).
9. "Ishlah." Diakses dari [https://jurnalfuad.org/index.php/ishlah/article/download/34/22](https://jurnalfuad.org/index.php/ishlah/article/download/34/22).
10. "El-Hikmah." Diakses dari [https://jurnal.alhikmah.ac.id/index.php/elhikmah/article/download/113/73](https://jurnal.alhikmah.ac.id/index.php/elhikmah/article/download/113/73).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H