Mohon tunggu...
Zahwa AlhanunaAzalia
Zahwa AlhanunaAzalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Halo, saya Zahwa Alhanuna Azalia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relevansi Al-Maghazi dalam Konsepsi Jihad Modern, Perspektif Historis dan Kontekstual

18 Juni 2024   16:55 Diperbarui: 18 Juni 2024   17:07 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Perang Badar kubra (624 m) : perang yang diikuti 313 umat muslim melawan 1.300 orang kafir quraisy. 

Sementara, sariyyah sendiri juga banyak dilakukan sahabat Nabi SAW di awal dakwah. Para pakar juga berbeda pendapat tentang jumlah sariyyah tersebut. Al-Waqidi mengatakan, jumlahnya 47 kali, sementara Ziyarah menyebut hanya 13 kali.

Menurut Ziyarah beberapa sariyyah yang pernah dilakukan para sahabat antara lain sariyyah Hamzah bin Abdul Muttalib, Abdullah bin Jahsy, Qirdah, Bani Assad, Raji', Bi'ru Ma'unah, ljla' Bani Nadir, Dariyah, Zi al- Qissah, dan Ka'ab bin Umair.

Diantaranya :

1. Sariyyah Hamzah bin Abdul Mutthalib ke tepi laut di kawasan Aish pada tahu kedua setelah perang Abwa.

2. Sariyyah Ubaidah bin Harits bin Mutthalib ke kawasan bawah Tsaniah al-Murrah pada tahun kedua setelah perang Abwa.

3. Sariyyah Sa'ad bin Abi Waqqash ke Kharrar, sebuah penampungan air di Juhfah, setelah Sariyyah Hamzah pada tahun kedua.

2. Pengertian Jihad

Jihad merupakan upaya mengerahkan segenap kemampuan, baik perjuangan dalam bentuk melawan musuh di medan pertempuran, maupun perjuangan tanpa terjun ke medan pertempuran. Seorang muslim yang berjuang disebut dengan mujhid (pelaku jihad).

Secara terminologi jihad memiliki makna atau arti yakni memerangi orang kafir yang tidak ada ikatan perjanjian damai. Pengertian ini lebih mengkhususkan kepada makna jihad perang. 

Menurut Abdurrahman bin Hamad Ali Imran, jihad terbagi dua, yaitu dalam pengertian umum dan khusus. Jihad dalam pengertian umum adalah seorang muslim bersungguh-sungguh dalam menggapai sesuatu yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, serta menjauhkan diri dari apa saja yang dilarang oleh-Nya. Sedangkan dalam pengertian khusus adalah memerangi kaum kafir dalam rangka menegakkan kalimatullah yaitu syariat Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun