Dalam ajaran Islam, harta yang diperoleh melalui riba dianggap tidak membawa berkah. Hal ini dinyatakan dalam Surat Al-Baqarah ayat 276: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." Ayat ini menunjukkan bahwa praktik riba tidak hanya dilarang tetapi juga tidak memberikan keberkahan dalam kehidupan.
d. Merusak Hubungan Sosial
Transaksi berbasis riba sering kali menyebabkan permusuhan dan ketegangan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Islam mendorong hubungan yang harmonis dalam masyarakat, dan riba dianggap sebagai penghalang untuk mencapai tujuan tersebut.
Alternatif Transaksi Tanpa Riba
Islam memberikan solusi atas larangan riba dengan menyediakan sistem keuangan alternatif yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip syariah. Berikut adalah beberapa contoh akad atau transaksi yang dianjurkan dalam Islam:
Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara pemilik modal (shahibul mal) dan pelaksana usaha (mudharib) di mana keuntungan dibagi sesuai kesepakatan awal. Risiko kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal, kecuali jika pelaksana usaha terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.
Musyarakah Akad ini melibatkan dua pihak atau lebih dimana masing-masing pihak menyertakan modal untuk usaha bersama. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan bagian modal yang disertakan atau sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Murabahah Dalam akad ini, bank bertindak sebagai penyedia modal (shahibul maal), sementara nasabah menjadi pengelola usaha (mudharib). Keuntungan usaha dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung oleh penyedia modal, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelola.
Qardh perjanjian di mana satu pihak meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lain dengan syarat bahwa pihak yang meminjam mengembalikan uang tersebut dalam jumlah yang sama tanpa adanya tambahan. Pinjaman tanpa bunga ini diberikan semata-mata untuk membantu pihak yang membutuhkan.
Dampak Positif Menghindari Riba
Menerapkan sistem keuangan tanpa riba membawa banyak manfaat bagi individu dan masyarakat. Beberapa dampak positifnya antara lain:
- Keadilan Ekonomi, Sistem tanpa riba memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata, mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
- Menguatkan Hubungan Sosial, dengan menghindari riba, hubungan antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman menjadi lebih harmonis karena didasarkan pada rasa saling membantu dan tolong-menolong.
- Meningkatkan Keberkahan dalam Hidup, ketika seseorang berusaha menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan prinsip syariah, seperti melalui akad yang adil dan bebas riba, maka harta yang dimiliki akan menjadi lebih berkah. Keberkahan ini tidak hanya dirasakan dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk ketenangan hati, kesehatan, dan hubungan sosial yang harmonis.
- Stabilitas Ekonomi yang Lebih Sehat, sistem ekonomi yang bebas dari riba cenderung lebih stabil karena tidak ada beban bunga yang memberatkan pihak tertentu, terutama dalam kondisi krisis ekonomi.