Banyaknya perubahan yang terjadi di dalam kehidupan khalayak, muncul karena adanya
perubahan-perubahan yang terjadi di dalam lingkup teknologi dan informasi, salah satunya
adalah perubahan dalam media sosial. Media sosial sendiri berubah seiring dengan
perkembangan zaman yang semakin maju, dan secara keseluruhan, hampir semua khalayak di
Indonesia yang terdiri dari berbagai kalangan dan juga usia memanfaatkan media sosial sebagai
sarana untuk bisa menunjang kehidupan mereka sehari-hari, mulai dari memperoleh dan
menyampaikan informasi, penggunaan dalam aspek pendidikan, kebudayaan, dan bahkan sampai
pada aspek ekonomi. Berbicara tentang Media Sosial sendiri, definisi dari Media Sosial adalah
media yang berbasis online, dan didalamnya memuat banyak pengguna dari berbagai kalangan
dan tentunya disana mereka bisa dengan aktif untuk berpartisipasi menciptakan isi dari akun
media sosial milik mereka, dan juga membagikan banyaknya informasi yang digunakan untuk
mengetahui kepentingan antarkhalayak. Media Sosial disini tentu saja akan mengajak
penggunananya untuk bisa berkontribusi dan juga berpartisipasi untuk bisa memberikan
komentar, membagikan informasi secara cepat kepada khalayak, dan juga memberikan feedback
secara langsung di platform media sosial yang digunakan (Istiani and Islamy 2020). Berbagai
macam media sosial hadir untuk mempermudah khalayak untuk bisa memenuhi kebutuhan-
kebutuhannya sesuai dengan kepentingan masing-masing. Instagram, Tiktok, Facebook, X,
WhatsApp merupakan conto-contoh dari media sosial yang dimanfaatkan oleh khalayak untuk
bisa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingannya. Untuk saat ini,
media sosial bernama Tiktok merupakan salah satu media sosial yang memiliki banyak pengguna
dibandingkan dengan media-media sosial lainnya dan tentu saja hal ini menjadi salah satu hal
yang membuat banyak sekali trend-trend dikenal melalui platform media sosial Tiktok.
Perkembangan sosial media Tiktok ini, dinilai cukup berkembang secara pesat karena tercatat
jumlah pengguna Tiktok di Indonesia melalui perhitungan sampai di bulan April 2023, sebanyak
112,98 juta akun dan data ini merupakan data yang berasal dari hasil publikasi We Are Social,
yang merupakan platform untuk bisa menyajikan data beserta trend yang dibutuhkan untuk
memahami internet, media sosial, dan perilaku yang terjadi di dalam e-commerce setiap
tahunnya dan terjadi secara berkala. Tercatat di dalam data yang disajikan tersebut, Indonesia
menempati posisi nomor dua pengguna Tiktok terbanyak di dunia dan jumlah tersebut hanya
berselisih 3,52 juta dari jumlah pengguna Tiktok di AS yang menempati peringkat pertama.
Dengan jumlah pengguna sebanyak itu, membuat terciptanya banyak sekali peluang yang
diunakan untuk bisa mencari keuntungan sebanyak-banyaknya melalui penyajian konten-konten
yang dihasilkan di platform sosial media Tiktok. Banyaknya khalayak yang akhirnya
berkompetisi untuk bisa saling membuat konten Tiktok dan mempublikasikannya melalui
platform sosial media tersebut, seringkali membuat aspek-aspek yang berkaitan dengan nilai-
nilai masyakarat berupa norma, moral, itu dianggap rendah demi didapatkannya keuntungan
sebanyak-banyaknya dari konten yang disajikan tersebut. Salah satu implementasi nyata dari
penyalahgunaan melalui media sosial Tiktok, dan akhir-akhir ini ramai menjadi bahan
perbincangan khalayak pengguna Tiktok adalah FenomenaNgemis Online. Apa itu Fenomena
Ngemis Online? Fenomena Ngemis Online merupakan salah satu fenomena yang ramai
dibicarakan dan hadir melalui platform media sosial Tiktok. Fenomena ini mengundang banyak
sekali kontroversi bagi para khalayak pengguna media sosial, khususnya adalah Tiktok.
Fenomena ini menuai kontroversi karena di dalamnya memuat konten yang menurut pandangan
khalayak pengguna media sosial merupakan implementasi nyata dari cara untuk mencari uang
demi memenuhi kebutuhan khalayak yang menjadi pemilik akun tersebut, tetapi menyajikan
konten yang isinya berkaitan dengan eksploitasi manusia. Konten tersebut dihasilkan oleh salah
satu khalayak pengguna sosial media Tiktok, dengan username Tiktok nya sendiri bernama
@intan_komalasari92 yang merupakan nama istri dari pengelola akun tersebut, yaitu Sultan
Akhyar. Konten yang disajikan tersebut dinilai mengandung unsur penyalahgunaan media sosial
dikarenakan isi di dalam konten tersebut adalah seseorang yang sudah lanjut usia atau dikenal
dengan nama Nenek Layar Sari yang berusia 55 tahun. Lantas, mengapa konten tersebut ada
kaitannya dengan pemanfaatan media sosial Tiktok?
Konten Ngemis Online lewat Mandi Lumpur tersebut tentu saja ada kaitannya dengan
penyalahgunaan Tiktok sebagai media sosial yang banyak digemari oleh masyarakat. Konten
tersebut disajikan melalui live streaming. Untuk bisa live streaming lewat aplikasi Tiktok,
caranya sangat mudah, karena dengan hanya memiliki jumlah followers sebanyak 100 dan juga
sudah berumur 16 tahun maka sudah bisa untuk memanfaatkan privilege tersebut. Ketika sedang
melakukan live streaming, khalayak sebagai pengguna Tiktok bisa mendapatkan hadiah atau
dikenal dengan gift Tiktok dari siapapun yang memberikannya pada saat live streaming
berlangsung. Selama live streaming berlangsung, khalayak yang menonton bisa mengirimkan
hadiah kepada khalayak yang sedang melangsungkan live streaming tersebut, dan dalam hadiah-
hadiah yang dikirimkan tersebut berisi nominal-nominal yang nantinya bisa ditukarkan menjadi
uang, dan tentunya penukarannya sendiri harus melewati prosedur dari Tiktok nya terlebih
dahulu. Relevansinya dengan konten mandi lumpur ini, pada saat live streaming mandi lumpur
ini berlangsung, nantinya ada nenek-nenek yang berperan di dalam konten tersebut dengan cara
berendam dalam kolam tersebut lalu mengguyurkan air dengan campuran lumpur sambil
meminta untuk mendapatkan hadiah dari penonton (Jannah and Saha Fasadena 2023). Jika
dikaitkan, aktivitas ini relevan dengan salah satu teori komunikasi interpersonal, yaitu Teori
Interaksi Simbolik, mengapa?
Teori Interaksi Simbolik sendiri termasuk ke dalam salah satu teori yang ada di dalam
Teori Komunikasi Interpersonal. Teori Interaksi Simbolik ini adalah teori yang menerangkan
tentang adanya suatu hubungan komunikasi antarindividu yang saling keterkaitan atau
menguntungkan (Pandaryasi 2022). Terbukti lewat penuturan Nenek Sari sendiri bahwa Nenek
Sari melakukan aksi tersebut tanpa paksaaan. Meskipun, badannya saat melakukan aksi tersebut
menggigil, Nenek Sari bisa membiayai keluarganya, membayar utang, sekola, dan juga
keperluan rumah tangga, dan Nenek Sari pun merasa bahwa cara tersebut lebih mudah untukÂ
mendapatkan uang dibandingkan dengan mencangkul sawah. Aksi ini dinilai menarik minat
penonton karena menggunakan nenek-nenek sebagai talent di dalam live streaming tersebut,
karena rasa belas kasian dari penonton melihhat adanya nenek-nenek yang duduk berjam-jam
sambil menyiramkan air ke dirinya sendiri untuk bisa mendapatkan gift dari yang menontonnya,
dan akhirnya membuat para konten creator memanfaatkan penyalahgunaan media sosial Tiktok
untuk bisa mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Fenomena mandi lumpur ini banyak
menuai pertentangan bagi para khalayak pengguna Tiktok dikarenakan konten live streaming ini
dianggap sebagai salah satu bentuk eksploitasi manusia, khususnya adalah orang tua. Mengapa
dianggap sebagai konten eksploitasi?
Fenomena mandi lumpur tersebut termasuk salah satu bentuk eksploitasi terhadap orang
tua dengan cara mengemis, karena di dalam konten live streaming tersebut menjual peran orang
tua untuk bisa mengundang rasa iba dari penonton yang melihatnya lalu akhirnya tergerak untuk
bisa memberikan bantuan kepada khalayak tersebut. Padahal sebenarnya, jika dilihat dalam
kajian Undan-Undang Dasar yang merupakan Dasar Hukum di Indonesia, jelas sudah ada pasal
yang mengatur tentang pelarangan kegiatan eksploitasi tersebut, yaitu Undang-Undang Nomor
21 Tahun 2007, yang mana di dalam Pasal 1 nya ada yang menyatakan bahwa Eksploitasi adalah
tindakan dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada
pelacuran, kerja, atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan, penindasan,
pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum,
memindahkan, atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga
atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil
maupun immateriil. Menindaklanjuti permasalahan fenomena mandi lumpur ini merupakan salah
satu ajang untuk mengemis secara online, ada beberapa solusi yang perlu diperhatikan dan
tentunya dilakukan oleh pemerintah dan juga khalayak. Seperti tindakan yang sudah dilakukan
oleh Menteri Sosial, yaitu dengan cara menerbitkan Surat Edaran, nomor 2 Tahun 2003 tentang
Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia,
Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya, tindakan yang juga
dilakukan oleh Kominfo yaitu dengan cara meminta kepada pengelola Tiktok untuk bisa men-
take down konten tersebut. Sebagai khalayak juga menanggapi persoalan seperti itu tidak bisa
dibiarkan begitu saja. Khalayak harus bisa merubah cara pandang dari yang pasif atau tidak
menanggap serius persoalan tersebut, tetapi menjadi lebih aktif lagi dengan cara meminimalisir
pemberian hadiah dan juga menonton konten-konten dengan bentuk seperti mengemis online
tersebut dengan tujuan supaya tidak diikuti oleh khalayak lainnya. Selain itu, cara yang bisa
dilakukan adalah ketika tahu bahwa konten tersebut termasuk tindakan yang berbentuk
eksploitasi, jangan sungkan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Jika
berfikir bahwa membantu itu termasuk salah satu tindakan terpuji dan sebuah keharusan bagi
sesama khalayak untuk saling tolong-menolong, maka khalayak bisa memposisikan dirinya lebih
aktif lagi dengan cara menyalurkan niat untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan
dengan cara menyalurkan sumbangan atau bantuannya kepada lembaga-lembaga atau pihak-
pihak yang tentunya memiliki kredibilitas yang tinggi, karena bantuan yang diterima untuk
disalurkan tersebut lebih mendapatkan pertanggungjawaban yang jelas. Di era yang dimana
teknologi berkembang dengan pesat ini, khalayak sebagai pengguna media sosial juga harus
lebih-lebih aktif lagi untuk memilih konten mana yang harus ditonton, disukai, dan bahkan
diberikan komentar, dengan tujuan konten-konten yang tidak memiliki value atau terkesan tidak
penting, tidak masuk ke dalam algoritma media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H