Mohon tunggu...
zahra kasya
zahra kasya Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mahasiswi

♡( •ॢ◡-ॢ)✧˖° ♡

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Persepsi Mahasiswa Telkom University terhadap Polusi Udara di Kecamatan Bojongsoang: Analisis Faktor Penyebab dan Upaya Pengurangan Dampaknya

10 April 2023   13:29 Diperbarui: 10 April 2023   13:57 1166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diagram Tingkat Kecemasan Mahasiswa Telkom University terhadap Polusi Udara di Kecamatan Bojongsoan

diagram-tingkat-kecemasan-6433b3024addee3c3766eaa2.jpeg
diagram-tingkat-kecemasan-6433b3024addee3c3766eaa2.jpeg
diagram-tingkat-kecemasan-1-6433b24e4806a84c7921aeb2.jpeg
diagram-tingkat-kecemasan-1-6433b24e4806a84c7921aeb2.jpeg
Dari diagram tersebut, dapat diinterpretasikan bahwa sebanyak 50% responden merasa cukup khawatir dan 50% lainnya merasa sangat khawatir dengan tingkat polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. 50% responden juga beranggapan jika polusi udara ini merupakan masalah yang cukup serius, bahkan sangat serius. Seperti yang kita ketahui, Bojongsoang merupakan sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi di Kabupaten Bandung. Beberapa tahun belakangan pembangunan di kawasan ini terus bertahap mulai dari pabrik, apartemen, ruko, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga wilayah kampus. Mengingat adanya kawasan industri dan kampus di daerah ini, tentu saja banyak kendaraan yang melintas setiap harinya. Sebagai akibat, kendaraan yang beroperasi dan berlalu-lalang di area ini menghasilkan polutan yang menyebabkan peningkatan polusi udara.

Diagram Tingkat Perhatian Pemerintah terhadap Pulusi Udara di Kecamatan Bojongsoang

diagram-tingkat-perhatian-pemerintah-6433b3134addee316043d002.jpeg
diagram-tingkat-perhatian-pemerintah-6433b3134addee316043d002.jpeg

Berdasarkan hasil survei, 70% responden menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan perhatian yang cukup dalam mengatasi masalah polusi udara di Kecamatan Bojongsoang. Di sisi lain, sebanyak 10% responden menganggap bahwa pemerintah sudah cukup memberikan perhatian, sedangkan 20% responden lainnya merasa bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian sama sekali. Mayoritas responden masih berpikir bahwa upaya pemerintah dalam mengatasi masalah polusi udara di Kecamatan Bojongsoang cenderung kurang memadai. Memang hal ini dapat terlihat jelas, misalnya dalam konteks ruang terbuka hijau. Kecamatan Bojongsoang belum memiliki penghijauan yang bagus sehingga tidak mampu menyerap karbon dioksida dari udara. Padahal, seharusnya pemerintah lebih peka dalam menyediakan fasilitas yang memadai agar dapat mengendalikan tingkat pencemaran udara. Hal ini didasarkan Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pemerintah wajib mendorong pembangunan kawasan hijau dan memelihara fungsi lingkungan hidup pada kawasan yang terdapat kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Selain itu, Pasal 68 ayat (1) UU tersebut juga mengamanatkan bahwa pemerintah wajib mengembangkan teknologi dan inovasi yang ramah lingkungan sebagai salah satu upaya dalam mengendalikan pencemaran lingkungan, termasuk pencemaran udara. Lebih lanjut, disebutkan dalam Pasal 70 ayat (1) UU tersebut bahwa setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum, wajib melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan prinsip kehati-hatian dan pencegahan, serta wajib melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai saran dan pemikiran dari kelompok kami, beberapa teknologi ramah lingkungan dan kebiasaan yang dapat membantu mengurangi polusi udara, antara lain:

  • Energi terbarukan, menggunakan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, tenaga angin, dan hidroelektrik dapat membantu mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil.
  • Transportasi listrik, mobil dan sepeda motor listrik yang beroperasi dengan baterai dapat membantu mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Kendaraan listrik menghasilkan sedikit atau bahkan tidak ada emisi saat digunakan, dan bisa mengurangi polusi udara dari kendaraan yang berbahan bakar fosil.
  • Pembersih udara, seperti filter udara dan scrubber udara. Teknologi ini dapat membantu mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik, industri, dan kendaraan.
  • Pembuangan sampah yang tepat, membuang sampah dengan cara yang tepat, seperti memilah sampah organik dan anorganik dan menggunakan tempat pembuangan sampah yang aman dan teratur, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh sampah yang membusuk di tempat pembuangan sampah.

 Diagram Tingkat Partisipasi Mahasiswa Telkom University dalam Rangka Mengurangi Polusi Udara

diagram-tingkat-partisipasi-6433b32e4806a879af292d32.jpeg
diagram-tingkat-partisipasi-6433b32e4806a879af292d32.jpeg

Berdasarkan diagram di atas, dapat diketahui 50% responden tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan untuk mengurangi polusi udara, sedangkan 50% responden lainnya terkadang berpartisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu lebih disadarkan akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara. Perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan lingkungan yang ramah lingkungan, seperti kampanye, edukasi, atau program-program pengurangan emisi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan bahwa ada sebagian masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan sudah terlibat dalam kegiatan lingkungan, sehingga perlu terus didukung dan diberi dukungan agar semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam kegiatan lingkungan untuk mengurangi polusi udara.

 

Diagram tingkat Penggunaan Transportasi Umum oleh Mahasiswa Telkom University untuk Mengurangi Polusi Udara

diagram-tingkat-penggunaan-transportasi-umum-6433b3424addee3e997ff4c2.jpeg
diagram-tingkat-penggunaan-transportasi-umum-6433b3424addee3e997ff4c2.jpeg

Berdasarkan diagram tersebut, 80% responden jarang sekali menggunakan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan untuk mengurangi polusi udara, sedangkan 20% responden lainnya beberapa kali menggunakan angkutan umum dalam seminggu. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan dalam mengurangi polusi udara. Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kenyamanan, kecepatan, jarak tempuh, atau harga angkutan umum yang mahal dibandingkan biaya bensin kendaraan pribadi. 

Untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan dalam mengurangi polusi udara, sebaiknya pemerintah menyediakan angkutan umum yang lebih nyaman, cepat, dan terjangkau, serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum, seperti potongan harga tiket atau program-program diskon lainnya. Penggunaan angkutan umum sebagai alternatif kendaraan untuk mengurangi polusi udara adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Selain mengurangi polusi udara, hal ini juga dapat mengurangi kemacetan di jalan raya dan memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun