Termasuk adab memilih guru dari ilmu-nya. Ketidak tepatan memilih guru, termasuk bagian dari su ul adab itu sendiri. Memilih guru akhlak pada orang yang tidak berakhlak bagian dari kekeliruan.
Apa tidak boleh? Boleh, sekali lagi sangat boleh. Bukan haram, hanya su ul adab keilmuan.
Dunia akademik, pesantren menganggap vital tata krama berilmu ini. Hingga membaca doa, surat Al Fatihah kepada para guru, penulis, pengarang (muallif, mushonnif) setengah diwajibkan. Demi usaha memperoleh kualitas dan keberkahan ilmu.
Dalam kajian hadis ada istilah tasalsul.
Tasalsul, mempengaruhi kualitas hadis. Kebersambungan periwayat hadis hingga Kanjeng Rasul, bagian tidak terelakkan untuk menentukan standar hadis. Bahkan, kualitas "seorang perawi" pun menjadi kajian tersendiri.
Begitu pentingnya adab, dalam berbagai bidang pun mempunyai adab-nya masing-masing. Bisa jadi tidak sama, terkait perbedaan qaul mu'tamad yang dijadikan sandaran.
Intinya, hindari ber-su ul adab. Bukan haram atau tidak boleh. Hindari, agar kualitas dan keberkahan ilmu terjaga.Â
Hindari plagiasi agar tidak melanggar undang-undang ITE.
Pelanggaran berakibat pada konsekuensi. Tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Si Pelanggar. Wallahu a'lam. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H