Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Pentingnya Publikasi Daftar Riwayat Hidup Peserta Pemilu

3 November 2023   08:46 Diperbarui: 4 November 2023   07:07 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, meniadakan sikap sekenanya atau yang penting coblos. Biasanya yang jadi target adalah nomor urut gampang saat pilih caleg dan logo mencolok ketika pilih parpol. Yang umum terjadi adalah di posisi teratas dan paling bawah.

Ketiga, merupakan salah satu instrument uji komitmen caleg dan parpol terhadap prinsip kebenaran. Hingga pemilih bisa tahu, apakah caleg dan parpol melakukan kebohongan atau tidak.

Itulah saya kira beberapa keuntungan adanya publikasi daftar riwayat hidup para peserta pemilu. Namun sayang, langkah positif diatas nampaknya bisa menemui ganjalan. Alias tak akan berjalan mulus meski masuk dalam salah satu ketentuan.

Mengapa, karena boleh tidaknya KPU mengekspose daftar riwayat hidup memerlukan ijin. Baik dari caleg itu sendiri maupun dari parpol peserta pemilu. Inilah syarat yang bagi saya menjadi penghambat utama.

Saya sarikan dari Kompas 3/11/2023, seorang anggota KPU RI bernama Idham Holik berkomentar bahwa, alasan perlunya ijin tersebut adalah karena daftar riwayat hidup tergolong kedalam informasi dikecualikan sesuai UU Nomor 14/2008.

Ilustrasi Peserta Pemilu 2024. Sumber Foto Kompas.com
Ilustrasi Peserta Pemilu 2024. Sumber Foto Kompas.com

Maka atas dasar tersebut, saya yakin sikap caleg dan parpol bisa terbelah. Satu kelompok menyatakan setuju. Bahkan mungkin sangat senang. Sementara kelompok lain, bisa jadi akan menolak.

Yang setuju, mudah ditebak adalah pihak yang memiliki latar belakang bersih dan mentereng. Mengapa setuju, sebab tanpa susah payah dan repot-repot keluar biaya, kelebihan diri dapat dibaca oleh para pemilih. Namanya kampanye gratis.

Tapi sebaliknya bagi yang "belepotan noda". Saya yakin, KPU tidak akan mendapat ijin. Lha iya. Satu sisi maunya dipandang baik agar mendapat banyak suara. Tapi pada sisi lain justru mengumbar keburukan. Pasti akan dijauhi orang. Apa bukan bunuh diri namanya.

Maka sikap beberapa pihak peserta pemilu, baik yang setuju maupun yang menolak, bisa pula diteropong dari sudut pandang sedang menjalankan strategi pemilu 2024. Ya benar. Apalagi kepentingannya kalau bukan urusan elektoral.

Dan itu wajar. Namanya juga ingin menang. Segala sesuatu yang dipandang berpotensi membawa keuntungan, tentu akan di umbar. Sebaliknya yang membawa masalah. Pastilah harus ditutup rapat-rapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun