4. Â Menurut Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan SKS, pada pasal 9, secara khusus kegiatan satu jam pelajaran tatap muka dalam beban belajar, bagi peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata, durasi satu jam pelajaran dapat dilaksanakan selama 30 menit.
Jadi, pada akhirnya, program percepatan pembelajaran di SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang menginginkan keunggulan akademik dan pengembangan karakter yang baik, bagi anak-anak mereka. Dalam waktu 4 semester, peserta didik akan mendapatkan pengalaman belajar yang intensif dan mendalam, dengan sistem pembelajaran yang efektif dan efisien. Keunggulan ini ditunjang oleh guru-guru berkualitas, struktur pembelajaran yang interaktif, dan perhatian khusus terhadap pengembangan minat dan bakat siswa. Oleh karena itu, SMP Islam Al Azhar 8 Kemang Pratama memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencetak generasi yang unggul di dunia pendidikan ?!! Wallahu A'lamu Bishshawwab.
Bekasi, 8 Januari 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H