Mohon tunggu...
Yuzelma
Yuzelma Mohon Tunggu... Guru - Giat Literasi

Ilmu adalah buruan, agar buruan tidak lepas, maka ikatlah dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sudah Saatnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mengimplementasikan SMK3

6 Januari 2017   21:59 Diperbarui: 6 Januari 2017   22:24 2635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merasa kebijakan dan dasar hukum yang ada belum bisa memberikan jaminan  yang penuh terhadap keamanan dan kenyaman guru dalam bekerja, maka lahirlah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 Tahun 2015 tentang  jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Lantas alasan apalagi yanga kan dikemukakan , bila sampai saat ini SMK belum menerapkan  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sekolah.  Pimerintah, dan pimpinan sekolah  harus serius dalam menyikapi ini. Keseriusan tersebut ditindak lanjuti dengan adanya pokja atau departemen yang membawahi masalah K3 yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Sekolah.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif”.

SMK 3 penting diterapkan di sekolah khususnya di SMK karena penerapan SMK 3 akan memberi dampak psikologis khususnya bagi guru sebagai motor penggerak di sekolah. Dampak psikologis adalah menghilangkan rasa kepanikan dan kecemasan, memberikan rasa bahagia disaat mengajar di kelas, menimbulkan minat untuk kreatif dan inovatif, sehat dna bugar disaat mengajar.

Penerapan SMK 3 di SMK diharapkan akan memberikan dampak terhadap perkembangan aspek psikologis guru dan siswa. Menurut teori psikologis, apsek yang akan berkembang tersebut adalah: ada  lima (5) daintaranya adalah : kognitif-kecerdasan, bahasa-komunikasi, fisik-motorik, sosial-interaksi, dan etika-moral. Kelima aspek perkembangan pada setiap individu berkembang secara simultan (bersama) dengan kecepatan dan irama perkembangan yang berbeda-beda sesuai dengan keunikan dari masing-masing individu.

Terkait dengan aspek bahasa –komunikasi, guru-guru yang dilindungi K3 akan memiliki kemampuan verbal dalam berbahasa dan berkomunikasi.  Dalam aspek etika moral guru yang dilindungi K3 akan memiliki sikap santun dan etika yang baik.  Dalam aspek interaksi sosial, guru yang terlindungi K3 memiliki hubungan intersosial yang baik dengan yang  lain.

Program tindak lanjut yang harus dibangun agar SMK3 bisa terlaksana di SMK  adalah melalui beberapa program, diantaranya adalah:

  • Pemimpin tertinggi di sekolah (kepala sekolah ) membuat komitment penuh tentang penerapan SMK 3 di sekolah. Komitmen tersebut harus tertuang dalam visi dan misi sekolah.
  • Kepala sekolah membentuk team khusus yang bertanggung jawab untuk menjalankan program SMK 3
  • Team melakukan tinjauan awal K3 di sekolah dengan melakukan identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko .
  • Kinerja team  harus ditingkatkan dengan memberikan pelayanan dan pelatihan secara berkala.
  • Team harus membuat perencanaan K3 berdasarkan hasil tinjauan awal k3 di sekolah dan menghubungkannya dengan dasar hukum yang berlaku , dengan mengaitkan dengan Sumber Daya yang ada
  • Melakukan anaslisi resiko di lingkungan kerja,
  • Tahap pelaksanaan K3 dilakukan berdasarkan 3 elemen yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), prasaran dan kegitan.
  • Melakukan pemantauan dan pengukuran terhadap kegiatan yang sudah dilakukan
  • Melakukan audit SMK 3

Harapan penulis, SMK3 di SMK ke depannya harus menjadi suatu kewajiban  terutama bagi sekolah-sekolah rujukan. Karena sekolah rujukan  memiliki jumlah siswa dan guru yang lebih banyak, jumlah kompetensi yang lebih banyak, memiliki peralatan yang memadai serta dapat t dijadikan sebagai rujukan penerapan SMK3 di SMK.

Oleh: Yuzelma, ST, M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun