Workshop, bengkel, laboratorium, sekolah dan lingkungan sekitar sekolah  adalah tempat kerja, hal ini sesuai dengan pengertian tempat kerja yang tertuang di dalam Undang-Undang K3, nomor  1 Tahun 1970 yang menyatakan bahwa tempat kerja merupakan: ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap di ruang kerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
Berdasarkan pengertian di atas, guru, siswa , teknisi helper,tata usaha, petugas kebersihan dan seluruh elemen sekolah adalah pekerja. Sedangkan SMK adalah lingkungan kerja. Â Rata-rata jumlah pekerja yang bekerja di SMK itu jumlahnya sangat besar. Apalagi sekolah-sekolah yang sudah bertaraf sekolah rujukan. Berdasarkan data BPS tahun 2015 tentang rata-rata jumlah siswa SMK ada 1.500 orang per SMK.
Beragam potensi bahaya akan mengancam setiap pekerja yang berada di lingkungan kerja  SMK.  Ada lima Faktor yang dapat berpotensi menimbulkan bahaya, diantaranya adalah: Faktor fisik, faktor kimia, faktor biologi , faktor ergonomi dan psikologis. Ke lima faktor tersebut siap mengancam pekerja (guru, siswa , teknisi, laboran dan pegawai tata usaha ) yang berada di lingkungan kerja maupun lingkungan sekolah.
Faktor fisik yang dapat menimbulkan resiko kerja adalah cuaca ektrim  getaran, bunyi (noise), partikulat, tekanan, radiasi dan pencahayaan.  Hal ini akan dialami oleh guru- guru di SMK beserta siswa serta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Â
Cuaca yang ekstrim bagi guru dan siswa yang bekerja di luar rungan, contohnya pada paket keahlian  survey pemetaan, bangunan, perkebunan, perikanan dan lain-lain. Cuaca ektrim bisa menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK), seperti sakit kepala, dehidrasi, rendahnya kinerja, mudah capek dan bahkan cenderung mengalami stress.Â
Bunyi dan getaran yang melebihi 100 desible dan terpapar lebih dari 4 jam bisa menimbulkan gangguan pendengaran. Apabila selalu menggunakan mesin yang bergetar, akan dapat menimbulkan gangguan pada jaringan tubuh.
Faktor kimia yang dapat mengancam guru dan siswa di tempat kerja (sekolah ) bisa berasal dari bahan-bahan pembersih, seperti karbol wangi, wipol, pemutih (kaporit yang mengandung  clorin). Selain itu bahan-bahan kimia yang bersifat beracun , mudah terbakar, itiritan juga akan di temui pada SMK yang menggunakan bahan bahan kimia.
Faktor biologi selain berkaitan dengan mikroorganisme, juga terkait dengan sanitasi sekolah. Toilet yang tidak dibersihkan sesuai dengan standar yang ditentukan (3 x dalam satu minggu), sehingga menimbulkan bau yang dapat menggangu kenyaman si pemakainya.Â
Sumber makanan dan cara memproses makanan di  kantin yang tidak hygienes, pembuangan limbah yang tidak dikelola dengan baik, terutama limbah domestik dan limbah dari bengkel. Sumber air bersih yang tidak memadai dan lain-lain. Faktor biologi ini dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti, diare, disentry, typus, malaria, demam berdarah  dan lain-lain.
Faktor resiko ergonomi disebabkan karena kebiasan kerja , contohnya guru yang setiap hari mengajar di lantai dua ataupun di lantai 3, naik dan turun tangga setiap hari, memakai sepatu hak tinggi. Kondisi ergonomi dapat menyebabkan kram pada betis, pergelangan kaki, sehingga dapat menyebabkan terganggunya sistem peredaran darah.Â
Bagi guru yang selalu melatih siswa untuk mengelas, dalam posisi membungkuk akan mengalami penyakit sakit punggung. Bagi pekerja Tata usaha yang setiap hari terpapar oleh radiasi komputer dapat menyebakan terkena radiasi komputer. Dan masih banyak faktor ergonomi lainnya yang dapat menimbulkan potensi penyakit dan kecelakaan kerja. Bagi siswa posisi duduk yang tidak benar, dan tidak berhadapan langsung dengan papan tulis akan dapat mengganggu proses penglihatan.