Ia dituduh menggelapkan uang perusahaan, meskipun telah menyerahkan bukti kuitansi yang lengkap dan transparan. R menceritakan bahwa tuduhan terhadap dirinya muncul secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas.Â
Setelah bekerja selama 5 tahun di perusahaan tersebut, ia merasa hubungannya dengan rekan kerja dan atasan selalu selalu baik. Namun, segalanya berubah ketika kejadian itu terjadi.
"Saya sangat terkejut dan kecewa dengan tuduhan ini," ujar R. "Saya selalu bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab. Semua transaksi keuangan yang saya lakukan selalu disertai dengan bukti kuitansi yang lengkap. Saya tidak mengerti mengapa saya dituduh melakukan hal seperti itu. Saya merasa kehilangan pekerjaan yang saya cintai dan harga diri saya terluka," tambah R. "Saya kesulitan untuk mencari pekerjaan baru karena stigma yang melekat pada diri saya setelah dituduh melakukan tindakan kriminal."
2. Dituduh Korupsi, Petugas Penagihan Leasing Jadi Korban Perundungan
F, seorang petugas penagihan di  Perusahaan Leasing, tengah mengalami tekanan yang sangat berat setelah dituduh menggelapkan uang nasabah.Â
Padahal, ia hanya bertugas menerima pembayaran dari nasabah dan uang tersebut kemudian dibawa oleh rekan kerjanya untuk disetorkan ke kantor.
"Saya merasa sangat terpukul dengan tuduhan ini," ujar F. "Saya hanya menjalankan tugas yang diberikan kepada saya. Saya tidak pernah menyangka bahwa teman kerja saya akan melakukan hal seperti itu."
3. Denda Tak Masuk Akal: Bentuk Perundungan Baru di Tempat Kerja
B, seorang karyawan di salah satu outlet bilyard, mengaku mengalami perlakuan tidak adil di tempat kerja. Ia diminta membayar denda keterlambatan dengan jumlah di luar kemampuannya dan tidak tercantum dalam perjanjian kerja
"Saya sangat terkejut ketika diminta membayar denda sebesar RP. 50000,-. Jumlah ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar B.Â