Mohon tunggu...
Yuswanto Raider
Yuswanto Raider Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang guru dan penulis lepas yang lahir di Surabaya pada 14 Februari 1974. Sejak tahun 2005 saya tinggal di Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto

Hobi saya merawat tanaman, traveling, outdoor learning, dan advokasi kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi HAKORDIA, 3 Sistem Ini Mampu Berantas Korupsi Pendidikan

9 Desember 2024   00:33 Diperbarui: 9 Desember 2024   00:43 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SANG KORUPTOR : Sekolah harus dibersihkan dari oknum-oknum koruptor yang menggunakan berbagai dalih (Foto : Yuswanto Raider)

Dalam kesempatan ini, penulis sebagai pribadi maupun sebagai salah satu pegiat pendidikan, sangat berharap pada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, beberapa hal berikut :

Seluruh jenjang pendidikan wajib melaksanakan pendidikan korupsi sekaligus implementasi faktual dalam menghapus korupsi pendidikan, khususnya di sekolah dan kampus.

Mohon penegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi dalam dunia pendidikan, diidentifikasi dan dilakukan pengawasan prioritas demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas, berdaya saing, dan memiliki harkat martabat yang amanah.

Presiden dengan kewenangannya, tentulah sangat bisa melakukan pemberantasan terhadap mafia-mafia jabatan dalam dunia pendidikan. Sehingga pendidikan terbebas dari pejabat-pejabat korup yang pastinya akan merugikan sekolah, masyarakat, dan pemerintah.

Mohon dibuat sistem yang terbuka untuk sekolah, khususnya jenis dana yang diperoleh, sumber dana yang didapatkan, besaran nilainya, hingga penggunaan dana maupun pertanggungjawabannya. Sistem online yang bisa dilihat dan dicermati masyarakat, sebelum mendapatkan pemeriksaan dari institusi yang berwenang.

Mohon dimunculkan kebijakan pembangunan pendidikan partisipatif dengan payung hukum yang lebih tegas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Perlu penulis sampaikan, kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto harus mampu menjadi momentum nasional, bahwa pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945. Kebijakan Presiden RI sangat ditunggu masyarakat untuk pembenahan totalitas kebobrokan sistem pendidikan nasional.*****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun