Mohon tunggu...
Yuswanto Raider
Yuswanto Raider Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang guru dan penulis lepas yang lahir di Surabaya pada 14 Februari 1974. Sejak tahun 2005 saya tinggal di Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto

Hobi saya merawat tanaman, traveling, outdoor learning, dan advokasi kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Presiden Jokowi Marah, 6 Unsur Ini Pemicu Korupsi di Sekolah

8 Maret 2023   15:56 Diperbarui: 8 Maret 2023   15:58 871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedua, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemendikbudristek harus tegas dan melakukan pengawasan melekat terhadap program kerja sekolah. Pengawasan dalam bentuk alokasi anggaran hingga realisasi dan penggunaannya bagi pelayanan dunia pendidikan. Program yang dibuat harus rasional antara bentuk giat dan besaran anggarannya.

Ketiga, pemerintah melalui institusi pendidikan dari pusat hingga daerah harus menerapkan sistem pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar pola dan sumber anggaran lebih akuntable. Bilamana diantara pihak ada yang "berkhianat" terhadap sistem, tentu akan segera terkuak kebobrokannya.

Keempat, pemerintah melalui elemen struktural pendidikan harus dapat menjalankan mekanisme tambahan tugas guru sebagai kepala sekolah. Seleksi yang terbuka dan dapat diakses seluruh publik. Tujuannya untuk menghindari proses jual beli jabatan yang hingga hari ini telah banyak mengorbankan guru-guru yang berprestasi.

Kelima, pemerintah dengan kekuasaan hukumnya harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan tanpa pembinaan, bilamana terbukti ada oknum pendidikan yang melakukan tindak pidana korupsi. Setelah itu pemerintah bersama APH harus mampu memiskinkan pelaku agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum, khususnya di dunia pendidikan.

Komitmen dan konsistensi penegakkan hukum korupsi memang harus selaras dengan kepentingan segenap bangsa, Negara, dan rakyat Indonesia. Nusantara ini akan terhambat pembangunannya bilamana para pelaku korupsi masih merajalela. Dunia pendidikan sebagai sumber peningkatan SDM -- NKRI harus dibersihkan dari korupsi dalam bentuk apapun.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun