Studi wisata yang biasa dibarengi dengan kunjungan ke kampus (untuk jenjang SMA/MA/SMK), justru menjadi salah satu bentuk kegiatan tindakan korupsi. Pastinya, saat kegiatan ini direncanakan hingga dilaksanakan, banyak mata anggaran yang janggal. Bagaimana pun, semua juga dipicu oleh ketidak-profesionalan sekolah (dalam hal ini panitia) dengan pihak travel atau agen perjalanannya.
Selain biaya studi wisata itu pasti di mark up, muncul biaya peyerta lainnya yang tidak wajar. Semisal biaya fee kepala sekolah, fee ketua panitia, uang saku guru pendamping, hingga uang jatah oleh-oleh bagi warga sekolah. Hal itu benar-benar terdengar lucu, tetapi faktanya memang banyak terjadi.
Apapun pola dan model pelunasan biaya studi wisata, hanyalah sebuah alibi agar peserta didik dan orangtua tidak keberatan dalam proses pembayarannya. Tetapi yang paling hakiki adalah, bahwa biaya itu adalah biaya yang dibebankan pada masyarakat dengan ketidakjelasan pertanggungjawabannya.
KEPALA SEKOLAH
Penulis berpikir praktis, seandainya pengangkatan kepala sekolah benar-benar melalui jalur yang sudah ditentukan, pastilah berbagai bentuk tindakan korupsi di sekolah dapat diminimalisir secara signifikan. Tetapi semua kembali pada konspirasi antara ambisi dan kualitas pejabat pengambil kebijakannya.
Jual beli jabatan kepala sekolah, sudah tak asing dan bukan lagi rahasia umum. Kenapa penasbihan sosial itu bisa muncul? Semua dikarenakan adanya sosok kepala sekolah yang tidak berkualitas tetapi kukuh duduk di kursinya tanpa ada kemajuan pendidikan secara signifikan. Malah terkesan arogan dan bertindak sebagai penjilat koruptif.
Kualitas, integritas, dan kapabilitas atas sosok seorang kepala sekolah, seharusnya mampu menekan dan menghapus korupsi dalam dunia pendidikan. Apalagi, jajaran KPK sudah tak henti-hentinya melakukan edukasi bebas korupsi di dunia pendidikan.
Untuk itu, maka jajaran Kemendikbudristek dan KPK harus bersinergi untuk menyusun sebuah sistem agar dunia pendidikan terbebas dari korupsi. Dunia pendidikan harus mampu menjadi sumber inspirasi melawan tindakan korupsi siapapun. Bila hal itu bisa diciptakan, tentu saja kepala sekolah sebagai top leader akan berpikir jutaan kali untuk melakukan korupsi.
SOLUSINYA ?
Berdasarkan berbagai bentuk kasus dan fakta buruk dunia pendidikan, maka ada beberapa solusi yang dapat dilakukan. Dunia pendidikan Indonesia harus jadi inspirator bebas korupsi. Sehingga, dunia pendidikan mampu menjadi sumber pembentuk sumber daya manusia dan generasi anti korupsi.
Menurut hemat penulis, beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir tindakan korupsi di dunia pendidikan, diantaranya adalah : Pertama, pemerintah harus mampu memunculkan kebijakan hukum beserta bentuk sanksi tegas atas berbagai bentuk pungutan di sekolah.