Pada masa orde baru, pendidikan dilakukan dengan adanya penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasil). Sehingga pada saat itu, sistem edukasi atas dasar negara dilakukan secara sistematik. Meskipun pada akhirnya dihentikan secara politis, karena dicurigai sebagai bentuk doktrinasi salah satu partai politik atau pun penguasa belaka.
Tanpa harus mengesampingkan sejarah membumikan Pancasila, tampaknya mulai 1 Juni 2022 harus ada tindakan konkret, berkesinambungan dan berkelanjutan. Pendidikan Pancasila harus menjadi satu-satunya materi pelajaran di semua jenis dan jenjang pendidikan. Bagaimana pun caranya, hal itu harus dilakukan demi keutuhan, kokoh dan kuatnya NKRI.
Seluruh institusi pendidikan harus mensosialisasikan secara nyata atas apa yang terkandung dalam Pancasila. Setidaknya hal itu akan menjadi pengingat, bahwa Indonesia memiliki pola dan tatanan perilaku yang berlandaskan Pancasila.Â
Nilai-nilai luhurnya harus dijadikan cara pandang dalam menyikapi setiap perubahan yang terjadi. Hal ini penting dan teramat sangat penting untuk menjami kualitas dalam berkehidupan dan berkebangsaan yang bermartabat.
SIMBOL/PRASASTI
Kita semua tentu masih ingat, adanya kewajiban semua warga Negara Indonesia disaat pergantian presiden. Semua rumah dan instansi wajib memasang tiga foto/gambar di dinding dalam rumahnya. Terutama diruang tamu atau ruang publik. Ketiga foto/gambar itu adalah Pancasila, Presiden, dan Wakil Presiden.
Ketika masa orde baru, semua rumah dan kantor maupun ruang publik, dipastikan memasang ketiga foto/gambar itu. Meskipun berbeda ukurannya, tetapi dapat dipastikan tingkat kepatuhannya tinggi. Bagaimana dengan kondisi sekarang?
Penulis menyakini bila kondisi sekarang tentu tidak sepatuh dulu. Apalagi dilandasi dengan sesuatu yang selayaknya menjadi kewajiban tanpa adanya keterpaksaan. Ketiga foto/gambar itu tentu jarang dipasang dengan benar atau bahkan sengaja tidak dipasang. Meskipun hal itu sederhana, sejatinya fakta itu menjadi bukti atas kualitas nasionalisme warga Negara.
Sekarang, dengan melihat fakta situasi dan kondisi bangsa ini, sudah seharusnya kita semua tersadar. Salah satu foto/gambar Pancasila adalah simbol bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski dulu menjadi kewajiban, seyogjanya kini menjadi sebuah kesadaran mutlak untuk memasangnya. Minimal akan menjadi pengingat seluruh anggota keluarga akan dasar negaranya.
Disisi lain, akan sangat indah bila setiap institusi negara maupun sekelas sekolah dan kawasan-kawasan publik mulai bangkit. Ya, bangkit dan sadar akan simbol negaranya yang jelas-jelas menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Harusnya tak hanya mampu memajang ketiga foto/gambar itu, tetapi dapat berbuat lebih baik lagi.
Sebagai renungan, kita dapat menghitung ada berapa taman atau monumen di suatu daerah setingkat kecamatan yang memiliki pajangan khusus atas Pancasila. Ada berapa desa, kecamatan, kantor pemerintahan, hingga sekolah dan kampus yang memiliki Taman Pancasila? Tentu hal itu dapat dihitung dengan jari kita. Ironis bukan?