3. Panas yang menyengat di waktu dluhur yang bisa membahayakan diri, kalau hanya panas saja tidak menjadikan halangan.
4. Dingin yang menusuk kulit yang bisa membahayakan jiwa, kalau tidak maka tidak gugur.
5. Gelap yang mencekam diwaktu subuh
6. Kesulit karena sakit sehingga sulit hadir ke mesjid atau kesulitan yang bisa mengganggu kekhusuan shalat. Dihalaman 53, beliau menambahkan semua hal yang sulitnya sama seperti orang sakit maka menjadi uzhur
7. Menahan buang air kecil, besar dan angin. Lebih utama buang air dulu dari pada berjamaah jika waktu memungkinkan. Jika waktu sempit maka tetap harus shalat berjamaah.
8. Tidak ada pakaian yang layak yang bisa menutupi aurot, terutama batasan aurat laki-laki.
9. Ketika perjalanan bersama sahabat atau teman karena ada kekhawatiran terancamnya jiwa dan harta jika bepergian sendiri
10. Adanya kekhawatiran adanya orang zalim terhadap sesuatu yang harus dijaga berupa kehormatan, jiwa dan harta. Dalam redaksi lain Imam Assyuyuthi menyebutkan khawatir ada yang menimpa terhadap diri dan harta termasuk uzhur ( Al Asybah Wannadloir: 590)
11. Kekhawatiran pemberi hutang tidak bisa menahan orang yg sulit membayar utang
12. Menjaga orang sakit, jika tidak ada kerabat dekatnya yang menjaga, atau ada kerabat dekatnya atau belum ada kerabat yang menjaga tetapi orang yang menjaga tersebut baik kepada yg sakit
13. Sangat mengantuk ketingga menunggu waktu shalat berjamaah. Kalau mengantuk sejak dari pagi sehingga terlewat shalat jumat maka tidak termasuk uzhur