Mohon tunggu...
Yusuf Bahtimi
Yusuf Bahtimi Mohon Tunggu... profesional -

Dilahirkan di Kandangan, Kalimantan Selatan. Saat ini aktif di bidang Biological and Cultural Diversity, serta environmental/forestry education. Professional muda di IUCN, Communication and Education Commission.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Banjarmasin; Venesia dari Nusantara, Akankah terwujud?

4 November 2009   14:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:26 2150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditinjau dari ilmu sosial budaya, permasalahan sungai terkait pada ekologi, yaitu hubungan manusia dengan lingkungannya, dimana dalam hal ini manusia mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sungai sebagai tempat hidup serta kegiatan sehari-hari mereka, selain itu dalam permasalahan ini terkait juga hubungan manusia dengan Penciptanya atau biasa disebut dengan Emotional Spiritual Question, yang telah diketahui mayoritas masyarakat banjar adalah penganut agama Islam yang kental sungguh ironis sekali saat ajaran agama ini mengajarkan kebersihan adalah salah satu faktor pondasi iman, namun dalam kesehariannya dalam hubungan manusia atau masyarakat tersebut dengan lingkungannya yaitu sungai malah sangat tidak harmonis, utamanya dari segi kebersihan.

Sampah

Sampah merupakan persoalan lingkungan klasik di perkotaan. Namun, sampai saat ini, masih menjadi masalah yang serius. Di samping rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, upaya yang dilakukan pemerintah juga belum optimal. Kalau kita lihat di beberapa tempat pembuangan sampah sementara (TPS), pada siang hari masih banyak tumpukan sampah yang tidak terangkut. Belum lagi, berapa banyak anak sungai yang “mati” akibat adanya sampah yang terus menumpuk. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pengelola kota adalah masalah sampah.

Berdasarkan data-data BPS pada tahun 2000, dari 384 kota yang menimbulkan sampah sebesar 80.235, 87 ton setiap hari, penanganan sampah yang diangkut ke dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sebesar 4,2 %, yang dibakar 37,6%, yang dibuang ke sungai 4,9%, dan tidak tertangani sebesar 53,3%. Di Kalimantan Selatan, dengan jumlah penduduk kota 1.347.527 yang tersebar di 11 kota, cakupan yang terlayani oleh adanya pelayan pemerintah dalam pengelolaan sampah hanya 550.017 jiwa atau 40,8% (Bappenas, 2002).

Kesehatan

Kawasan yang kumuh dan lingkungan yang tidak higienis menyebabkan munculnya berbagai penyakit. Berdasarkan laporan Banjarmasin Post, 23 September 2004, setidaknya ada 4 jenis penyakit yang masih menjadi masalah Kota Banjarmasin, karena selalu ada sepanjang tahun. Demam berdarah, sampai bulan September 2004 telah ditemukan 111 kasus dengan 1 kematian. Diare selalu terjadi sepanjang tahun, setiap bulan selalu ada ditemukan kasus diare dan selalu mengalami peningkatan di musim kemarau.

Penggunaan air sungai untuk konsumsi dan kebutuhan sehari-hari, termasuk membuang kotoran biologis dan non-biologis memicu tumbuh kembangnya kuman penyebab diare. Berdasarkan penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Banjarmasin pada bulan Mei 2004, menunjukkan adanya kuman tersebut pada badan air sungai maupun air bersih yang menjadi obyek penelitian. TBC, di kota Banjarmasin sampai bulan September 2004 ada 650 penderita dan diobati dengan angka kesembuhan 87,5%. Artinya, masih 12,5% yang tidak tersembuhkan. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara ditambah dengan kondisi perumahan yang kurang sehat dan kekurangan gizi cenderung meningkat pada tahun 2004. Peningkatan tersebut sangat dipengaruhi oleh asap kendaraan bermotor, industri, asap rokok, asap bakaran sampah, asap kebakaran hutan dan lahan, asap dapur, dan lain-lain.

Tata Ruang Kota

Tata ruang kota merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perkembangan kota yang cenderung mengabaikan kawasan hijau kota, berupa ruang terbuka hijau, hutan kota, dan taman kota, sangat disayangkan. Ketiadaan hutan kota yang mestinya dapat berfungsi sebagai penyerap karbon, peredam kebisingan, pengatur tata air, dan peredam kebisingan, makin membuat kondisi lingkungan kota Banjarmasin makin parah.

Pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan kota Banjarmasin yang notabene adalah kawasan rawa sangat berpengaruh terhadap tata air. Akibat adanya pengurukan kawasan rawa menyebabkan kemampuan kawasan rawa sebagai kawasan penyangga yang mampu menyerap air di musim hujan dan mendistribusikannya kembali di musim kemarau menjadi rusak. Saat ini, sudah dirasakan oleh masyarakat kota Banjarmasin di mana terjadi banjir atau genangan air pada musim hujan dan masuknya air laut lebih jauh ke daratan (infiltrasi air laut). Hal ini diperparah dengan tidak tertatanya drainase sebagai pengatur keluar masuknya air. Kawasan industri yang lokasinya berada di bantaran sungai dan di tengah-tengah masyarakat tidak dilakukan penataan kembali. Padahal, hal ini sangat mengganggu bagi kesehatan masyarakat sekitar, misalnya, pabrik karet dan stock file batubara di Pelambuan.

Pembangunan perkotaan yang dilakukan masih tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan hidup dan penataan ruang kota yang ramah lingkungan. Polusi udara, pencemaran air, masalah sampah, buruknya pengelolaan sungai merupakan penyebab utama berbagai penyakit yang menyerang penduduk kota terutama kalangan bawah. Mesti dilakukan perubahan mendasar paradigma dan kebijakan dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ke depan di Kalimantan Selatan. Masyarakat mesti mendorong kerja-kerja Gubernur dan para Bupati serta para wakil rakyat yang baru duduk di DPRD, baik Propinsi maupun Kabupaten, agar bekerja lebih optimal dalam membangun “manusia seutuhnya Kalimantan Selatan” dengan bersandar pada aspek lingkungan hidup, sosial-budaya, selain aspek ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun