Etika periklanan mengacu pada prinsip-prinsip dan standar moral yang mengatur praktik-praktik periklanan. Ini melibatkan penerapan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip yang mengarah pada kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kelayakan dalam semua aspek periklanan, baik dalam konten iklan maupun dalam interaksi antara pengiklan, agen periklanan, dan konsumen.
Beberapa aspek penting dari etika periklanan meliputi Kebenaran dan kejujuran, Â Iklan harus memberikan informasi yang jujur dan akurat tentang produk atau layanan yang ditawarkan. Tidak boleh ada klaim yang menyesatkan atau mengelirukan yang dapat menipu konsumen. Â
Kehormatan dan martabat: Iklan harus menghormati martabat manusia dan tidak boleh merendahkan, mendiskriminasi, atau memanfaatkan stereotipe yang merugikan kelompok tertentu berdasarkan ras, agama, gender, atau latar belakang lainnya.Â
Tanggung jawab sosial: Periklanan harus mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan dari pesan-pesan yang disampaikan. Iklan tidak boleh mendorong perilaku yang merugikan masyarakat atau merusak lingkungan. Privasi dan keamanan  Iklan harus menjaga privasi konsumen dan tidak boleh mengumpulkan atau menggunakan informasi pribadi secara tidak sah. Tindakan periklanan juga tidak boleh membahayakan keselamatan atau kesehatan konsumen. Â
Penghargaan terhadap anak-anak: Iklan yang ditujukan kepada anak-anak harus mempertimbangkan rentang usia dan pemahaman mereka. Iklan tidak boleh mengeksploitasi anak-anak atau memanfaatkan ketidakmampuan mereka untuk memahami praktik periklanan. Keberagaman dan representasi yang adil Iklan harus mencerminkan keberagaman masyarakat dan mempromosikan representasi yang adil terhadap kelompok-kelompok yang berbeda, termasuk dalam hal ras, etnisitas, gender, orientasi seksual, dan kemampuan.
Selain prinsip-prinsip ini, etika periklanan juga melibatkan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dalam industri periklanan, seperti pedoman yang ditetapkan oleh badan pengawas periklanan atau undang-undang perlindungan konsumen yang berlaku di suatu negara.
Tujuan utama dari etika periklanan adalah untuk mempromosikan praktik-praktik periklanan yang bertanggung jawab, membangun kepercayaan dengan konsumen, dan mendorong kualitas dan integritas dalam komunikasi pemasaran.
Dalam dunia periklanan di indonesia banyak iklan iklan yang dilarang serta tidak di perbolehkan tayang dalam pertelevisian ataupun media lainnya. Salah satu contohnya yaitu pada iklan kondom pada salah satu  program siaran televisi indonesia. Pelanggaran iklan kondom sutra dapat bervariasi tergantung pada sudut pandang individu.Â
Berikut ini adalah beberapa pendapat yang mungkin ada terkait dengan masalah ini, sebagian orang mungkin berpendapat bahwa pelanggaran iklan kondom sutra adalah suatu hal yang sepele. Mereka berargumen bahwa iklan tersebut hanya bertujuan untuk mempromosikan produk yang sah dan penting untuk kesehatan dan keselamatan seksual. Dalam konteks ini, iklan yang mencakup pesan-pesan mengenai perlindungan dan pencegahan penyakit menular seksual dianggap sebagai upaya yang baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Seperti salah satu program televisi yang ada di indonesia yang di tegur oleh komisi penyiaran indonesia (KPI). Program ini di tegur oleh KPI karena siaran ini dinilai mengandung konten dewasa sehingga kurang pantas serta tidak mendidik, Â pada program penayangan iklan tersebut di tayangkan pada jam 21:36 sehingga hal tersebut di khawatirkan di tonton oleh ribuan bahkan jutaan pasang mata anak yang belum cukup umur di indonesia.Â
Oleh sebab itu komisi penyiaran indonesia (KPI) menetapkan jam penyiaran khusus dewasa dimulai pada pukul 22:00 -- 03:00, dengan harapan ribuan bahkan jutaan pasang mata anak yang belum cukup umur sudah tidak dapat melihat tayangan iklan dewasa tersebut. Â Serta di khawatirkan masyarakat yang menonton iklan tersebut resah akibat penayangan iklan tersebut sehingga mungkin dapat menggangu psikologis anak anak di bawah umur dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya iklan tersebut dapat membuat anak anak di bawah umur mengikuti atau mencontohkan apa yang di lakukan dalam iklan tersebut.
Di sisi lain, ada orang yang berpendapat bahwa iklan kondom sutra yang terlalu eksplisit atau vulgar dapat melanggar nilai-nilai etika dan moralitas masyarakat. Mereka berargumen bahwa iklan semacam itu dapat merusak norma-norma sosial yang berlaku dan memberikan pengaruh yang negatif terhadap generasi muda. Mereka mungkin menganggap bahwa iklan kondom seharusnya lebih disesuaikan dengan standar kesopanan dan tidak menampilkan konten yang menyinggung.
Perlindungan Terhadap Anak-anak Banyak pihak yang berpendapat bahwa iklan kondom sutra yang terlalu jelas atau eksplisit dapat mengganggu anak-anak yang tidak siap atau tidak memahami konteks seksualitas. Orang-orang yang mendukung pendapat ini berargumen bahwa iklan semacam itu seharusnya ditempatkan pada jam tayang yang tepat atau memiliki pembatasan aksesibilitas agar tidak mudah diakses oleh kelompok usia yang rentan.
Pendapat lain adalah bahwa pelanggaran iklan kondom sutra menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dalam iklan dan promosi produk-produk seksual. Para pendukung pandangan ini berargumen bahwa pemerintah atau badan regulasi seharusnya memiliki peraturan yang jelas dan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran iklan yang tidak pantas atau yang melampaui batas-batas kesopanan yang berlaku.
Dengan ini Iklan kondom sulit ditayangkan di Indonesia karena adanya beberapa faktor dan peraturan yang mempengaruhi industri iklan di negara tersebut. Indonesia sendiri memiliki budaya yang cenderung konservatif dan nilai-nilai tradisional yang kuat, terutama dalam hal seksualitas. Masyarakat Indonesia umumnya menganggap topik seksual sebagai hal yang tabu dan privat. Oleh karena itu, iklan yang menampilkan konten yang terkait dengan seksualitas, seperti iklan kondom, sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak pantas atau mengganggu norma-norma sosial yang berlaku.
Pemerintah Indonesia pun memiliki peraturan yang ketat terkait dengan iklan, terutama dalam hal konten yang dianggap sensitif atau melibatkan kesehatan dan moralitas. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur iklan di Indonesia. Mereka memiliki pedoman yang ketat terkait dengan iklan yang berhubungan dengan seksualitas, termasuk iklan kondom, untuk memastikan bahwa kontennya sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Selain regulasi pemerintah, ada juga pertimbangan etika dan moralitas yang memengaruhi penayangan iklan kondom di Indonesia. Beberapa pihak menganggap iklan kondom yang terlalu eksplisit atau vulgar dapat merusak norma-norma sosial dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.
Perlu dicatat bahwa setiap negara memiliki kebijakan dan regulasi yang berbeda dalam hal iklan dan seksualitas. Indonesia, dengan latar belakang budaya dan nilai-nilai yang konservatif, menerapkan aturan yang lebih ketat dalam penayangan iklan kondom. Meskipun demikian, pemerintah dan badan regulasi terus memperbarui dan menyesuaikan peraturan agar tetap relevan dengan perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Sumber:
https://www.academia.edu/38403992/PELANGGARAN_DALAM_IKLAN_KONDOM_SUTRA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H