- KPI Menyelenggarakan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran).
Bimbingan ini bertujuan untuk membumikan P3SPS itu dan membagikan pengetahuan. Hadirnya P3SPS ini juga dapat mengasah profesionalisme pekerja media penyiaran di daerah. P3SPS ini memiliki Kepala Sekolah, yaitu Rahmat Arifin, beliau mengatakan bahwa sesungguhnya ide lahirnya program ini hampir sama dengan sertifikasi wartawan yang dilakukan oleh Dewan Pers. KPI memandang perlu adanya sertifikasi berguna untuk mengukur kompetensi yang dimiliki masing-masing pekerja yang berkerja di dunia penyiaran.
Harapan pada Sekolah P3SPS ini mampu membawa pratisi penyiaran menuju profesionalitas yang menguasai aspek teknis sekaligus etis.
- Sanksi
Berjenjang mulai dari :
- Peringatan
- Saksi Administratif : Teguran 1, Teguran 2
- Penghentian Sementara Program Acara (Tidakdisebutkan secara signifikan berapa harinya)
- Pengurangan Durasi Tayang
- Pemberian Denda Admin (Belum Pernah dilakukan,dikarenakan belum adanya aturan-aturan yang mendukung)
“Sebelum sanksi ini di jatuhkan KPI harusmerapatkan di rapat peleno yang disetujui oleh 9 komisioner ini.” Ujar KomisionerKPI Pusat bidang Isi Siaran, Dewi Setyarini.
- Penjelasan Singkat KPI pada Mahasiswa UKSW
[1]http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/33547-mahasiswa-uksw-keluhkan-sinetron-tidak-mendidik-masih-tayang-di-tv Dibaca 24 Sep. 16, pukul 00.50 WIB
Maka teman-teman sekalian dan masyarakat jangan selalu mencari kambing hitam atas dasar penyensoran film-film atau pengguntingan adegan itu seluruhnya kepada KPI, KPI hanya bagian mengawasi saja dan berikut beberapa foto dari saya saat di ruangan dimana semua stasiun televisi di indonesia di pantau
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H