Mohon tunggu...
Yusuf Sugiarto Wicaksono
Yusuf Sugiarto Wicaksono Mohon Tunggu... Guru - Seorang Guru dan Content Creator

Hello, Nama saya Yusuf Sugiarto Wicaksono (Nickname : Yusuf / Ucup) data diri saya mungkin bisa di lihat dari instagram atau youtube saya ya guys. So gak banyak - banyak ngisinya biar gak bosen, kepo tentang saya ada di IG dan Youtube ya. Thank you

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jangan Selalu Mencari Kambing Hitam, KPI bukan yang mensensor tayangan Televisi

13 Oktober 2016   03:12 Diperbarui: 13 Oktober 2016   03:27 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

20161002002430-57fd1f63747e61fd2533c2ed.jpg
20161002002430-57fd1f63747e61fd2533c2ed.jpg
  • KPI Menyelenggarakan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran).

Bimbingan ini bertujuan untuk membumikan P3SPS itu dan membagikan pengetahuan. Hadirnya P3SPS ini juga dapat mengasah profesionalisme pekerja media penyiaran di daerah. P3SPS ini memiliki Kepala Sekolah, yaitu Rahmat Arifin, beliau mengatakan bahwa sesungguhnya ide lahirnya program ini hampir sama dengan sertifikasi wartawan yang dilakukan oleh Dewan Pers. KPI memandang perlu adanya sertifikasi berguna untuk mengukur kompetensi yang dimiliki masing-masing pekerja yang berkerja di dunia penyiaran.

 Harapan pada Sekolah P3SPS ini mampu membawa pratisi penyiaran menuju profesionalitas yang menguasai aspek teknis sekaligus etis.

  • Sanksi

Berjenjang mulai dari :

  1. Peringatan
  2. Saksi Administratif : Teguran 1, Teguran 2
  3. Penghentian Sementara Program Acara (Tidakdisebutkan secara signifikan berapa harinya)
  4. Pengurangan Durasi Tayang
  5. Pemberian Denda Admin (Belum Pernah dilakukan,dikarenakan belum adanya aturan-aturan yang mendukung)

“Sebelum sanksi ini di jatuhkan KPI harusmerapatkan di rapat peleno yang disetujui oleh 9 komisioner ini.” Ujar KomisionerKPI Pusat bidang Isi Siaran, Dewi Setyarini.

uksw-1-57fd213fd17a61c3567ef851.jpg
uksw-1-57fd213fd17a61c3567ef851.jpg
[1] “Pertanyaan-pertanyaan kritis mahasiswa tersebut dijawab Dewi dimulai dari soal tugas dan kewenangan melakukan sensor itu berada di tangan lembaga sensor film atau LSF. KPI tidak memiliki kewenangan atas penyensoran. Selain itu, stasiun televisi memiliki andil melakukan kontrol terhadap programnya sebelum tayang karena mereka punya QC (quality control) dan self sensorship.” Ujar Komisioner KPI Pusat bidang Isi Siaran, Dewi Setyarini.

[1]http://www.kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/33547-mahasiswa-uksw-keluhkan-sinetron-tidak-mendidik-masih-tayang-di-tv Dibaca 24 Sep. 16, pukul 00.50 WIB

Maka teman-teman sekalian dan masyarakat jangan selalu mencari kambing hitam atas dasar penyensoran film-film atau pengguntingan adegan itu seluruhnya kepada KPI, KPI hanya bagian mengawasi saja dan berikut beberapa foto dari saya saat di ruangan dimana semua stasiun televisi di indonesia di pantau

img-20160919-155656-57fd238b599373fa0d8b456a.jpg
img-20160919-155656-57fd238b599373fa0d8b456a.jpg
img-20160919-155744-1-57fd23a9599373270d8b4574.jpg
img-20160919-155744-1-57fd23a9599373270d8b4574.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun