Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebuah Pembuka

14 September 2022   16:47 Diperbarui: 15 September 2022   04:42 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mr President Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak beliau menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini selalu terus saja mengalami perubahan.Pada awal periode kedua dia menjabat. Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami kenaikan harga. Selama minyak dunia mengalami fluktuasi, pemerintah dibawah Mr President Jokowi tidak mengikuti turunnya harga miyak dunia. Tanya?., Apa Ini?., Apa Itu?. 

Sejak 2014-2016 Mr. President Jokowi telah 7 kali mengubah harga BBM subsidi.

Buruk Rupa Penanganan Subsidi Energi ?.

Menurut UU APBN No 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun. Dengan rincisn subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM, subsidi LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, dan itu hanya tercatat Rp134,03 triliun. Subsidi untuk BBM tercatat hanya Rp11 triliun. Lalu pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk tahun anggaran 2022 ?. Apa Ini ?., Apa Itu ?. 

Baiklah saat ini timbul pertanyaan di masyarakat, rakyat Indonesia (INA), bagaimana realisasi APBN hingga bulan Juni 2022 ?., Realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, sebagaimana dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM LPG 3 kg sebesar Rp54,31 triliun, dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun. 

Apabila nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan oleh Pemerintah dan terbukti tidak benar ? , maka artinya adalah ; semua daya upaya Pemerintah dibawah Mr. President Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan ?, bukankah semestinya demikian ?.

 Seharusnya Pemerintah setiap keputusan nya yang berakibat terhadap masyarakat,rakyat INA maka harus  berdasarkan alasan yang tepat. Dan apabila terbukti tidak benar, seharusnya wajib dibatalkan. Dan PT Pertamina (persero) tidak pernah menerima subsidi untuk pertamax, PT Pertamina(persero) bahkan selisih harga tidak pernah diganti oleh Pemerintah. Apa Ini ?., Apa Itu ?.

 

Janganlah Rakyat Di Belah, Apabila Buruk Rupa Penanganan Subsidi.

Ironi sekali manakala Pemerintahan dibawah kepemimpinan Mr President Joko Widodo, seolah ingin mengkambinghitamkan masyarakat,rakyat tepatnya keluarga mampu dalam urusan buruknya penyaluran subsidi BBM. 

Antar keluarga, masyarakat rakyat mampu dan tidak mampu. Mengapa ironi ?,  karena kebijakan subsidi itu seolah langsung saja,seketika dilansir tanpa dasar pemikiran yang kuat akan peluang kemungkinan kebocoran yang akan terjadi. Boleh saja Kementerian Keuangan dipenuhi sikap berbaik sangka alias husnuz dzan yang memang dianjurkan oleh seluruh umat beragama. Tetapi di sisi lain, sungguh naif.  Salam Sehat. Jangan ikut pura-pura Bahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun