Apakah kita masih ingat film V for Vendetta ? . Fim besutan tahun 2006 yang jalan ceritanya mengadaptasi dari sebuah novel grafis berjudul V for Vendetta karya Alan Moore dan David Lloyd, dan menceritakan tentang seseorang yang berinisial "V" berjuang untuk menghancurkan rezim pemerintah otoriter di Inggris.Â
Dalam kondisi keadaan demikian, adalah seorang individu menyebut dirinya V, dengan mengenakan kostum ala Guy Fawkes (seorang ekstremis Katolik Roma dikenal karena usahanya untuk meledakkan gedung parlemen Inggris pada 5 November 1605 ). Baiklah,untuk V for Vendeta kita lajutkan dalam tulisan berikutnya.
Mengumumkan Kenaikan Harga BBM.
Mr.President Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM termasuk BBM subsidi sejak tiga September 2022, jenis solar, pertalite, dan pertamax di tengah harga minyak dunia yang terus turun sejak Juni - Agustus 2022. Harga pertalite naik hampir 31%, dari sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter; harga solar bersubsidi naik lebih dari 32%, dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, sedangkan harga pertamax naik sebesar 16%, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Bukan kenaikan yang main-main dan memang tidak dapat dianggap main-main karena persentase yang  melebihi 5%, langsung seketika. Seharusnya Mr.President Joko Widodo tidak  perlu menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah proses pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.Â
Kenapa ?., Karena kebijakan tersebut akan memicu hiperinflasi dan akan berimplikasi terhadap ekonomi yang baru saja berusaha untuk bangkit kembali. Keputusan  Mr. President Joko Widodo (karena memang beliaukan yang mengumumkan, beliau adalah Kepala Negara Bukan ? ).  Benar menyakiti banyak masyarakat rakyat INA dan banyak anomali yang tidak dapat diterima akal sehat. Kenapa ?., Sekitar Maret, April 2022 pemerintah membuat kehebohan mengenai harga BBM dan BBM subsidi pemerintah di bidang energi.Â
Pertama, Mr. President Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah melontarkan pernyataan bahwa anggaran subsidi energi mencapai Rp502 triliun dan jumlah itu sangat membebani APBN. Akibat pernyataannya saat itu telah diprotes oleh banyak kalangan termasuk penulis, karena dianggap tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya. Nyatanya, subsidi BBM di dalam APBN kita hanya sebesar Rp149,4 triliun, dari total subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun.Â
Apa Ini ?., Apa Itu?. pemerintah selalu mengatakan kenaikan harga minyak telah menambah beban APBN. Padahal meskipun tergolong net oil importer, setiap kenaikan harga minyak dunia sebenarnya pemerintah ikut mendapatan peningkatan jumlah tabungan. Â
Pasca periode MAret-April 2022 tersebut, di seantero bulan Juli 2022, kembali pemerintah, kali ini Mr. President Joko Widodo yang langsung menyampaikan bahwa harga BBM ,listrik, gas tiga kilogram tidak akan mengalami kenaikan harga jual hingga akhir tahun 2022. Kenyataanya pada bulan September 2022 naik.Â
Padahal, sangatlah tidak sulit apabila Pemerintah mau berpihak kepada masyarakat, rakyat untuk menangani harga BBM agar tidak naik. Salah satunya, dengan memangkas anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2023 yang naik menjadi Rp 329 triliun. Serta perlu kita ketahui bahwa daya beli dan index kepuasan konsumen INA dan luar negeri berbeda.
 Pada masa periode sebelum pemerintahan Mr President Joko Widodo, sebelum 2014 yaitu pada masa pemerintahan SBY, pendapatan /per kapita mengalami 3 kali kenaikkan. Bersatunya masyarakat antara yang mampu dan tidak mampu adalah yang paling benar karena kesalahan akibat ketidak cakapan pemerintah dalam urusan komunikasi.Â
Orang mampu (kaya) tidak minta disubsidi, yang mengatur subsidi adalah pemerintah. Lalu orang mampu (kaya) akan bertanya kenapa kami disalahkan ?... Komunikasi ngawur yang telah dilakukan pemerintah dibawah Mr President Jokowi. Jangan rakyat dipecah belah oleh pemerintahnya sendiri. yang menempatkan sasaran arah subsidi adalah pemerintah.
Indonesian Crude Price (ICP)
Apabila kita mengingat-ingat kembali sekitar bulan Maret 2022, mengenai kenaikan harga jual ICP (Indonesian Crude Price) dan apabila terdapat kenaikan sebesar USD1 per barel maka akan menambah pendapatan negara sebesar Rp3 triliun, di mana pada bagian belanja negara akan memberi tambahan Rp2,6 triliun.
 Oleh karena itu dengan kenaikan harga ICP, artinya masih ada surplus sekitar Rp400 miliar. Bukankah demikian?, baiklah, apabila kita mengacu pada skenario tersebut, maka terdapat selisih antara harga ICP sebagaimana diasumsikan APBN 2022, yaitu sebesar USD63 per barel, dengan harga riil ICP yang menyentuh rata-rata angka USD100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerugian. Selisih harga ICP sebesar USD37 per barel itu, justru telah menambah pendapatan negara sebesar Rp111 triliun.Â
Nah ?., Dari bagian belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tetapi jumlahnya hanya sebesar Rp96,2 triliun. Sehingga, negara sebenarnya dalam kondisi surplus anggaran APBN, sebesar Rp14,8 triliun. Artinya pemerintah harus segera membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena harga minyak dunia turun hingga 80 dolar AS per barel. Angka tersebut, jauh di bawah besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022, yaitu sebesar 100 dolar AS per barel.
APBN
APBN berfungsi sebagai peredam guncangan. Jika Mr.President dan Menteri Keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN, itu berarti bahwa jelas Pemerintah telah menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut.
Minyak Dunia
Harga minyak dunia saat ini kembali terjun bebas ke level US$80 per barel. Penurunan harga minyak terjadi di tengah kekhawatiran pasar terkait perlambatan ekonomi yang bisa berujung resesi dan menekan permintaan BBM. Kemudian dilansir dari Antara, Kamis (8/9), harga minyak berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober anjlok US$ 4,94 atau 5,7 persen menjadi US$81,94 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman November, anjlok ke level US$4,83 atau 5,2 persen menjadi US$88 per barel.
di London ICE Futures Exchange. Harga minyak mentah dunia sebenarnya sudah bergerak turun secara signifikan sejak pertengahan Juni 2022, saat isu resesi menguat. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang ditetapkan Kementerian ESDM pun sudah mengalami penurunan dari US$117,62 per barel di bulan Juni 2022 menjadi US$106,73 per barel pada Juli dua bulan lalu. Hitungan ICP yang lebih rendah ini akan menjadi patokan dalam besaran subsidi.
Telah Tujuh Kali Menaikkan Harga BahanBakarMinyak(BBM)
Mr President Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak beliau menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini selalu terus saja mengalami perubahan.Pada awal periode kedua dia menjabat. Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami kenaikan harga. Selama minyak dunia mengalami fluktuasi, pemerintah dibawah Mr President Jokowi tidak mengikuti turunnya harga miyak dunia. Tanya?., Apa Ini?., Apa Itu?.Â
Sejak 2014-2016 Mr. President Jokowi telah 7 kali mengubah harga BBM subsidi.
Buruk Rupa Penanganan Subsidi Energi ?.
Menurut UU APBN No 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun. Dengan rincisn subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM, subsidi LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, dan itu hanya tercatat Rp134,03 triliun. Subsidi untuk BBM tercatat hanya Rp11 triliun. Lalu pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk tahun anggaran 2022 ?. Apa Ini ?., Apa Itu ?.Â
Baiklah saat ini timbul pertanyaan di masyarakat, rakyat Indonesia (INA), bagaimana realisasi APBN hingga bulan Juni 2022 ?., Realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, sebagaimana dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM LPG 3 kg sebesar Rp54,31 triliun, dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun.Â
Apabila nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan oleh Pemerintah dan terbukti tidak benar ? , maka artinya adalah ; semua daya upaya Pemerintah dibawah Mr. President Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan ?, bukankah semestinya demikian ?.
 Seharusnya Pemerintah setiap keputusan nya yang berakibat terhadap masyarakat,rakyat INA maka harus  berdasarkan alasan yang tepat. Dan apabila terbukti tidak benar, seharusnya wajib dibatalkan. Dan PT Pertamina (persero) tidak pernah menerima subsidi untuk pertamax, PT Pertamina(persero) bahkan selisih harga tidak pernah diganti oleh Pemerintah. Apa Ini ?., Apa Itu ?.
Â
Janganlah Rakyat Di Belah, Apabila Buruk Rupa Penanganan Subsidi.
Ironi sekali manakala Pemerintahan dibawah kepemimpinan Mr President Joko Widodo, seolah ingin mengkambinghitamkan masyarakat,rakyat tepatnya keluarga mampu dalam urusan buruknya penyaluran subsidi BBM.Â
Antar keluarga, masyarakat rakyat mampu dan tidak mampu. Mengapa ironi ?, Â karena kebijakan subsidi itu seolah langsung saja,seketika dilansir tanpa dasar pemikiran yang kuat akan peluang kemungkinan kebocoran yang akan terjadi. Boleh saja Kementerian Keuangan dipenuhi sikap berbaik sangka alias husnuz dzan yang memang dianjurkan oleh seluruh umat beragama. Tetapi di sisi lain, sungguh naif. Â Salam Sehat. Jangan ikut pura-pura Bahagia.
Mau atau Tidak. Bukan Bisa apa Tidak. Kepentingannya Untuk Bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H