Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Money

Lagi, Mr President Salah Langkah dalam Menangani CPO dan Migor?

27 April 2022   08:08 Diperbarui: 27 April 2022   08:10 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharusnya yang dilakukan Pemerintah adalah memastikan barangnya tersedia dan diawasi dengan baik. Pengawasan diperkuat dengan memastikan sinergi kementerian dan lembaga, juga pemerintah daerah. Bila pengawasan berjalan dengan baik, kegiatan penyelundupan dan penimbunan dapat dicegah. Dan moratorium tidak perlu dilakukan. Tidak Perlu.

Devisa Ekspor

Potensi kehilangan devisa ekspor Indonesia senilai US$3 miliar devisa negara atau setara dengan Rp43 triliun lebih (kurs 14.426 per dolar AS).

Sekedar berbagi, Selama Maret 2022 ekspor CPO kita nilainya US$3 miliar. Dan estimasinya pada bulan Mei nanti, apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, maka INA akan kehilangan devisa sebesar US$3 miliar. Itu artinya sama dengan 12 persen total ekspor non migas Kita hilang hangus. Seharusnya Mr President mengambil keputusan untuk mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen untuk kebutuhan domestik dari total produksi. Dengan demikian kita tidak kehilangan devisa ekpor.

Karena selama ini konsumsi CPO dalam negeri hanya sekitar 6 hingga 7 juta ton.

Konsumsi dalam negeri hanya 6 juta ton-7 juta ton, tetapi ada sekitar 30 jutaan ton dilarang ekspor, maka jumlah tersebut mau dikemanakan?.

Konsekuensi dari moratorium yang akan dilaksanakan 28 April 2022 ini, akan disambut negara mitra dagang INA dengan protes. Bahkan, bukan tak mungkin mitra dagang INA akan membalas larangan ekspor tujuan Indonesia.
Maka akan menambah keruetan baru bukannya menyelesaikan masalah minyak goreng.

Perlu juga kita ketahui atas dasar data Kementerian Perdagangan (Kemendag) total ekspor CPO dan turunannya sudah mencapai 2.771.294 ton selama 14 Februari hingga 8 Maret 2022. Adapun porsi DMO untuk kebutuhan industri dalam negeri mencapai 573.890 ton. Data BPS menyebutkan selama Januari - Maret 2022 nilai ekspor kelapa sawit mencapai US$6,15 miliar. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah soal kemana alokasi ekspor CPO ini pasca pelarangan kelak.

Pelaku industri sawit adalah rakyat kecil.

Mr President sekali lagi seharusnya mengevaluasi mengenai kebijakan moratorium atau pelarangan untuk melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta minyak goreng dan juga turunannya.

Karena  kebijakan itu pada ujungnya akan merugikan para petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan antara lain minyak goreng. Karena keputusan ini  nanti  dapat merusak industri CPO secara keseluruhan, termasuk industri minyak goreng, dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pelosok, pedalaman. Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, penampungan sawit atau pabrik minyak goreng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun