Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melaksanakan Privatisasi terhadap PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) adalah Salah!

26 Desember 2021   15:11 Diperbarui: 1 Januari 2022   08:51 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klaim Pemerintah subsidi energi makin tepat sasaran dan dialihkan untuk belanja yang lebih produktif. Pos subsidi memang dipangkas, tetapi harus kita Masyarakat ketahui bahwa subsidi berubah jadi utang ke BUMN tatkala belanja negara pun tak bisa dibilang produktif. Terlebih ketika apa yang disebut Pandemi Covid-19 datang menimpa negeri ini. Suka atau tidak ini harus kita akui.

Kebutuhan Sehari-Hari.

Energi listrik dan bahan bakar memang merupakan kebutuhan sehari-hari bagi seluruh masyarakat INA. Oleh sebab itu tertuang dalam konstitusi Republik Indonesia. Energi memiliki peranan penting dalam aktivitas kehidupan, termasuk ekonomi. Agar masyarakat Indonesia dapat memperoleh energi dengan terjangkau, maka pemerintah tiap tahunnya menganggarkan subsidi untuk BBM dan listrik.Seharusnya memang demikian. Kenapa?, karena ini merupakan amanah Konstitusi. Ratusan triliun dikeluarkan pemerintah untuk memberikan subsidi. 

Namun subsidi tersebut masih dapat dikatakan belum tepat sasaran. Subsidi tak sepenuhnya menjangkau masyarakat yang dinyatakan layak untuk menerimanya. Sebagian orang, kelompok tertentu  memanfaatkan adanya subsidi dari pemerintah ini untuk meraup keuntungan ?. 

Guna investor  swasta meraup sebanyak-banyaknya keuntungan, tetapi hanya sedikit yang dilakukan, kecuali untuk memperkaya sekelompok kecil orang tertentu dengan mengorbankan banyak orang, dalam hal ini masyarakatlah yang akan menjadi korban. Kenapa demikian?., Karena  Privatisasi energi telah memperlebar jurang ketimpangan dan menunda transisi yang sesungguhnya amat sangat penting yaitu menuju energi terbarukan.

Padahal tiap tahunnya pemerintah harus mengeluarkan dana hingga ratusan triliun hanya untuk subsidi saja. Mari kita coba melihat validitas data pada periode 2011-2014, total subsidi energi yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai plusminus Rp 1.214 triliun.

Tetapi kita lihat kemudian pada periode tahun berikutnya 2015-2019, anggaran untuk subsidi benar-benar telah Pemerintah pangkas. Di periode tersebut pemerintah merogoh kocek sebesar Rp 612 triliun saja untuk subsidi energi.

Dengan capaian tersebut, kembali klaim Pemerintah subsidi semakin tepat sasaran dan uang yang tadinya harus digunakan untuk subsidi dialokasikan untuk belanja produktif. 

Namun benarkah subsidi tepat sasaran dan belanja jadi lebih produktif?. Apabila klaim Pemerintah tersebut benar, maka logika akal sehatnya tidak perlu ada Privatisasi di tubuh Dua BUMN Utama Republik Indonesia tersebut. Jelas dan Tegas. Kecuali memang ada "pesanan dari Kelompok Oligarki tertentu yang memanfaatkan keterlibatan Asing".

Peroleh Keuntungan.

Pada periode dua Tahun berturut-turut. Tahun buku 2019 dan 2020 Kedua perusahaan BUMN tersebut meraih keuntungan luar biasa, meskipun di Tahun buku 2020 PT Pertamina (persero) mengalami penurunan namun secara Korporasi keseluruhan Perusahaan Migas tersebut tetap untung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun