Agar Kita,Termasuk Saya Pribadi Melek.
Sebenarnya mulai tahun 2020 di Jawa-Bali sudah sepenuhnya dikuasai Asing, dalam artian telah terjadi Unbundling Vertikal dan kenyataanya telah terjadi mekanisme pasar bebas(Liberalism) kelistrikan dengan pembentukan tarif dasar listrik sudah diluar kontrol Pemerintah, hal ini tentu saja belum kita masyarakat, rakyat INA rasakan,dikarenakan saat ini tarif listrik masih terdapat subsidi silang,dan akan mulai terasa disaat TDL dinaikkan dan pelan namun pasti tarif listrik subsidi dengan kapasitas daya yang sama-sama kita ketahui akan dihapus.Â
Persis seperti saat manusia terkena racun bisa ular,lambat namun kemudian mati selamanya, kecuali Pemerintah tetap memberikan dengan Subsidi listrik di sisi ritail.Â
Sehingga Kementerian keuangan melalui siaran persnya menyampaikan bahwa PT PLN (persero) Â untuk tahun 2020 masih harus disubsidi Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020). Namun hal tersebut disanggah oleh adanya berita(lain) bahwa PT PLN (persero) masih untung pada dua tahun buku berturut-turut 2019 dan 2020.
Dengan demikian berbagai quation mark tadi, tabir gelap yang hinggap mulai terkuak, bagaimana keadaan, kondisi sesungguhnya hingga kemudian Pemerintah akan menaikkan TDL tahun depan.
Tarif Dasar Listrik akan naik dalam kondisi PT PLN (persero) Â untung?.
Â
Salam Indonesia Raya Tempat Saya dilahirkan dan Kelak tempat Saya Dikebumikan...
NB : Diambil kutip sadur dari berbagai sumber, koleksi pribadi Penulis khususnya.