Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nuklir?

22 November 2021   18:32 Diperbarui: 23 November 2021   05:46 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nuklir??!!.... Kenapa saya mengambil judul demikian?, sebegitu momokah?, kata Nuklir di telinga kita?. Maksud dan tujuan dari judul tersebut adalah kita akan coba bahas sekelumit persoalan dan apa itu Pembangkit Listrik tenaga Nuklir. Mengingat Mr.President Jokowi beberapa hari lalu berbicara mengenai Energi Baru Terbarukan(EBT).

Nuklir.

Energi nuklir adalah bentuk energi yang dilepaskan dari nukleus, yakni inti atom yang terdiri dari proton dan neutron. Sumber energi ini dapat dihasilkan dengan dua cara. Bisa dengan fisi, ketika inti atom terpecah menjadi beberapa bagian. Bisa juga dengan fusi ketika inti bergabung bersama. Kemudian kita ketahui adanya Daya Nuklir ialah : penggunaan terkendali reaksi nuklir guna menghasilkan energi panas, yang digunakan untuk pembangkit listrik. Penggunaan daya nuklir guna kepentingan manusia saat ini masih terbatas pada reaksi fisi nuklir dan peluruhan radioaktif.

Peneliti hingga saat ini masih sedang melakukan percobaan fusi nuklir untuk menghasilkan energi. Energi panas dari fusi nuklir jauh lebih banyak dari fisi nuklir, tetapi sampai saat ini belum dapat ditemukan wadah atau tempat sebagai reaktornya. Semua jenis batu dari kawah gunung kemudian meleleh jika dipakai fusi, jadi sampai saat ini fusi nuklir belum dapat digunakan untuk menghasilkan energi listrik.

PLTN.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN adalah sebuah pembangkit daya thermal yang menggunakan satu atau beberapa reaktor nuklir sebagai sumber panasnya. Prinsip kerja sebuah PLTN hampir sama dengan sebuah Pembangkilt Listrik Tenaga Uap, menggunakan uap bertekanan tinggi untuk memutar turbin. 

Putaran turbin inilah yang diubah menjadi energi listrik. Perbedaannya ialah sumber panas yang digunakan untuk menghasilkan panas. Sebuah PLTN menggunakan Uranium,bahan baku Nuklir sebagai sumber panasnya. Reaksi pembelahan (fisi) inti Uranium menghasilkan energi panas yang sangat besar.

Daya sebuah PLTN berkisar antara 40 MWe( megawatt electrical.) sampai mencapai 2000 MWe( megawatt electrical.), dan untuk PLTN yang dibangun pada tahun 2005 mempunyai sebaran daya dari 600 MWe sampai 1200 MWe( megawatt electrical.).Sampai tahun 2015 terdapat 437 PLTN yang beroperasi di dunia,

Regulasi.

Di tahun 1985, pemerintah telah mengumumkan bahwa energi nuklir akan menjadi salah satu sumber energi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat. Guna langkah implementasi., Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ditugaskan untuk melakukan studi  lokasi untuk digunakan membangun PLTN. Hasilnya lokasi untuk membangun PLTN, yaitu di Ujung Lemah Abang, Ujung Watu dan Ujung Grenggengan. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Bersamaan dengan perihal studi teknis tersebut, BATAN bersama dengan lembaga lain, termasuk pemerintah daerah melakukan pemetaan sosial, budaya dan ekonomi, serta sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah sebagai wilayah yang akan terdampak pembangunan PLTN. Secara menyeluruh disimpulkan bahwa PLTN layak dibangun di Jepara dengan berbagai pertimbangan dan masukan juga berbagai faktor manfaat dan resikonya.

Sebagai langkah konkrit, pemerintah kemudian menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang diantaranya memasukkan energi nuklir sebagai pembangkit listrik sebesar 5 persen hingga tahun 2025. Perpres tentang KEN tersebut kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2005 -- 2025, yang mengamanatkan bahwa energi nuklir akan dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik pada tahun 2015 -- 2019 dengan persyaratan keselamatan yang ketat.

BATAN merupakan lembaga yang ditugasi pemerintah untuk menyiapkan pembangunan PLTN tersebut telah melakukan penyiapan berbagai infrasruktur yang menjadi syaratnya, yang meliputi sumber daya manusia, teknologi, lokasi, pemetaan, kajian dampak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Waktu berlalu,kemudian di tahun 2011 -- 2013 dilakukan studi lokasi PLTN di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan dinyatakan layak untuk pembangunan PLTN. Dengan Babel dinyatakan layak untuk lokasi PLTN, pemerintah memiliki pilihan lokasi lain selain Jepara yang pernah dipermasalahkan oleh masyarakat Jawa Tengah tentang resikonya.Dan lokasi terakhir inilah yang belakangan mulai dilirik oleh Uncle Sam, dan perwakilan dari Thorcon International, Pte. Ltd telah berkunjung ke Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Tetapi pada saat itu, belum juga ditetapkan PLTN akan dibangun, pemerintah kembali membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN sebagai pengganti Perpres Nomor 5 Tahun 2006. Ada perbedaan mencolok terhadap arah kebijakan pada kedua peraturan tersebut, yaitu dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006 nuklir menjadi bagian dalam KEN sedangkan dalam PP Nomor 79 Tahun 2014 nuklir sebagai pilihan terakhir. Hal tersebut yang kemudian membuat rencana pembangunan PLTN menjadi tidak berujung hingga saat ini.

Pada tanggal dan tahun 22 Juni 2016, Dewan Energi Nasional (DEN) mengadakan siding, langsung dipimpin oleh Presiden RI sebagai Ketua DEN. Sidang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI selaku Wakil Ketua DEN, Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dan Menteri terkait sebagai Anggota DEN dari unsur pemerintahan untuk membahas, menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Keputusan sidang menetapkan beberapa poin, diantaranya adalah upaya pengembangan opsi nuklir dibuatkan pemetaan untuk roadmap. Opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam KEN yang diterjemahkan dalam RUEN mencakup langkah-langkah sebagai berikut :

Membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya, serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset-riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat dipertahankan;

Mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi.

Dengan dua keputusan tersebut tentu saja masih memerlukan langkah konkrit agar seluruh pemangku kepentingan dapat melaksanakan dengan baik sesuai dengan tugasnya. Membangun reaktor daya riset sudah dimulai pada tahun 2015 pada tahap penyusunan konsep desain oleh BATAN dan tahun 2016 dilanjutkan tahapan reviu dokumen oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 

Langkah berikutnya setelah BAPETEN menyetujui terhadap konsep desain akan dilanjutkan dengan penyusunan detail desain sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin pembangunan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai lembaga teknis yang membidangi energi juga diharapkan akan segera membuat roadmap yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam merealisasikan program pemanfaatan energi nuklir sebagai pembangkit listrik.

Apa Ini?,Apa Itu?.

Setelah "ngalor-ngidul" sejak tahun 1985,perkembangan PLTN di Indonesia menjadi Apa Ini?,Apa Itu?. Kenapa demikian?, karena kurangnya literasi?,bisa juga seperti diawal tulisan ini bahwa Nuklir di tanah air khususnya telah menjadi momo akibat adanya berbagai kejadian di dunia seperti Chernobyl Ukraina, kemudian yang kekinian adalah tragedy kegagalan sistim pendingin di PLTN Fukushima pada bulan Maret 2011.

Kemudian di negara adi daya UncleSam yang tercatat sebagai Negara dengan jumlah PLTN terbanyak didunia, setelah kecelakaan nuklir Jepang 2011, atas dasar permintaan Presiden Obama saat itu , Komisi Regulator Nuklir AS telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan tinjauan pengamanan komprehensif untuk semua reaktor nuklir yang beroperasi di UncleSam.

Hati-Hati.

Perkembangan Energi ramah lingkungan atau juga kita kenal dengan Energi Baru Terbarukan(EBT) untuk Indonesia sangat baik dan Bijak kita mengambil keputusan dengan berhati-hati dan tidak dengan asal cepat, tetapi tidak berpikir untuk kedepannya bagaimana Nasib Bangsa,Anak,Cucu,Cicit Indonesia. Berpikirlah sebagai Negarawan bukan Business Man.... Berpikir cari Laba,investor sebanyak-banyaknya,sebesar-besarnya Saat Ini...... Padahal Indonesia Adalah Bangsa Besar dengan Keanekaragaman ,saya mengutip ucapan Yth Prof Emil Salim yaitu bahwa Indonesia Pembangunan Berkelanjutan.

Untuk  EBT analisis benar mengenai berbagai potensi yang kita INA miliki. Persis seperti kata orang jawa : "ati-ati ora perlu kesusu kanggo ndeleng kemampuan dhewe"., Jangan sampai, Allah SWT mengatakan dalam Al-Qur'an bahwa sebagian kerusakan yang terjadi di muka bumi ini, adalah karena ulah manusia sendiri yang tidak mampu dan menjaga lingkungannya dengan baik.

Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ar-Rum ayat 41, yakni:

aharal-fasdu fil-barri wal-bari bim kasabat aidin-nsi liyuqahum ba'alla 'amil la'allahum yarji'n

Artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".

 Nah., PLTA(Pembangkit Listrik Tenaga Air) juga merupakan satu dari berbagai energy alternative dengan biaya murah tetapi dapat menghasilkan daya BESARR...

Salam,Indonesia Harus Tetap Ada sampai  Dunia Berakhir... Aamiin.

NB: Diambil,sadur dari Berbagai sumber,narasumber Khususnya Koleksi Pribadi Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun