Mohon tunggu...
yusuf firman
yusuf firman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Filsafat Islam dan Alquran tentang Kebebasan Beragama Menurut Ib Rush Al Farabi dan Al Ghazali

26 Juni 2024   00:40 Diperbarui: 26 Juni 2024   00:52 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Pengakuan terhadap Keragaman: Al-Ghazali mengakui bahwa dalam masyarakat terdapat keragaman keyakinan dan praktik keagamaan. Meskipun ia memegang teguh ajaran Islam ortodoks, Al-Ghazali tidak mengabaikan adanya pluralitas dalam pemahaman agama. Ia menekankan pentingnya dialog dan penjelasan yang rasional dalam menyampaikan ajaran Islam kepada yang berbeda keyakinan1.

 Penekanan pada Niat dan Keikhlasan: Dalam ajaran Al-Ghazali, niat dan keikhlasan dalam beribadah sangat ditekankan. Ia berpendapat bahwa iman sejati tidak dapat dipaksakan, melainkan harus datang dari hati yang ikhlas. Dalam konteks ini, kebebasan beragama dianggap penting karena iman yang dipaksakan tidak memiliki nilai yang sama dengan iman yang tulus dan sukarela2.

Kritik terhadap Pemaksaan dalam Agama: Al-Ghazali menentang penggunaan kekerasan atau pemaksaan dalam memaksakan keyakinan agama. Ia berpendapat bahwa cara-cara seperti itu hanya akan menimbulkan kemunafikan dan kerusakan sosial. Dalam karyanya, ia sering mengingatkan bahwa dakwah Islam harus dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik, sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Quran3.

Harmonisasi antara Filsafat dan Teologi: Meskipun Al-Ghazali terkenal karena kritikannya terhadap filsafat, ia juga mencoba untuk mengharmoniskan filsafat dengan teologi Islam. Ia mengakui bahwa filsafat dapat membantu dalam memahami aspek-aspek tertentu dari agama, tetapi ia menekankan bahwa wahyu dan syariah harus menjadi pedoman utama. Kebebasan beragama, dalam konteks ini, harus diatur oleh prinsip-prinsip syariah dan etika Islam5.

Kesimpulan 

Dalam kesimpulannya, pemikiran filsafat Islam tentang kebebasan beragama, baik melalui Ibn Rushd, Al-Farabi, maupun Al-Ghazali, menunjukkan adanya penghargaan terhadap kebebasan individu dalam keyakinan beragama, meskipun dengan pendekatan dan penekanan yang berbeda-beda sesuai dengan perspektif masing-masing filsuf. Al-Quran sendiri menegaskan prinsip-prinsip kebebasan beragama yang harus dihormati dalam masyarakat Islam.Pemikiran Al-Farabi tentang kebebasan beragama mencerminkan pandangannya tentang pentingnya pluralitas, toleransi, dan pengetahuan dalam masyarakat. Ia mengajarkan bahwa kebebasan beragama adalah elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai filsafat dan agama, Al-Farabi memberikan dasar bagi masyarakat yang menghormati kebebasan individu dan perbedaan keyakinan.Pemikiran Al-Ghazali tentang kebebasan beragama mencerminkan keseimbangan antara komitmen terhadap ajaran Islam ortodoks dan pengakuan terhadap pentingnya kebebasan individu dalam keyakinan agama. Ia menekankan niat yang ikhlas, menolak pemaksaan dalam agama, dan mendorong pendidikan sebagai sarana untuk mencapai pemahaman yang lebih baik. Kebebasan beragama, menurut Al-Ghazali, harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan sosial sesuai dengan ajaran Islam.

Daftar pustaka

 

*  Leaman, Oliver. Averroes and His Philosophy. Oxford: Clarendon Press, 1988.

*  Ibn Rushd. Tahafut al-Tahafut.

*  Al-Farabi. The Attainment of Happiness. Translated by Muhsin Mahdi. New York: Columbia University Press, 2001.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun