BNN mengategorikan kecubung masuk sebagai daftar 15 tanaman yang berbahaya dan masuk golongan narkotika - sesuai dengan usulan Kementerian Kesehatan. Tak salah jika tanaman ini dikategorikan sebagai tanaman yang berbahaya. Karena memang efek yang ditimbulkan dari bahan yang terkandung dalam tanaman ini tidak main-main.
Jadi sobat meds apakah kalian masih penasaran ingin mengonsumsi buah viral yang satu ini?. Kalau saya pribadi sih masih pikir-pikir dulu, bahkan enggan untuk mengonsumsinya. Kalau kamu gimana nihh ???.
Yusuf Rayhan Sameer, Mahasiswa Fakultas Keperawatan UNAIR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H