Mohon tunggu...
Yusuf Tegar Sharon Parrangan
Yusuf Tegar Sharon Parrangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia

Hanya orang biasa yang mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Kucumbu Tubuh Indahku (2018), Memenangi Banyak Penghargaan Tapi Ditarik dari Peredaran Film?

16 September 2022   14:04 Diperbarui: 16 September 2022   14:24 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi sebagian orang, film Kucumbu Tubuh Indahku (2018) mungkin jarang didengar atau bahkan tidak pernah menonton film ini. Film ini merupakan salah satu film yang disutradarai dan ditulis oleh Garin Nugroho, serta diproduseri oleh Ifa Isfansyah. 

Film ini menjadi salah satu karya anak-anak Indonesia yang memenangi beberapa penghargaan. 

Festival Film Tempo (kategori Film Pilihan), Venice Independent Film Critic, Asia Pasific Screen Awards, Festival Film Indonesia (kategori Film Cerita Panjang Terbaik), merupakan beberapa penghargaan yang didapatkan oleh film Kucumbu Tubuh Indahku (2018). Sebenarnya masih banyak lagi penghargaan yang dicapai oleh film ini. 

Walaupun film ini merupakan film bergenre drama, film ini juga bisa dimasukan kedalam film bergenre LGBT.

Sebenarnya film ini menceritakan apa sih? Film ini menceritakan tentang penari Lengger yang menjadi gemblak seorang warok dalam tradisi klasik penari Reog.

Bisa dibilang film ini memiliki genre yang cukup berbeda dari yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan film ini awalnya merupakan genre drama, kemudian ada penambahan genre LGBT di dalamnya, akan tetapi film ini menceritakan kisah hidup sang penari ini yang bisa mengarah ke film dokumenter.

Film ini dibagi menjadi beberapa babak yang mengisahkan perjalanan hidup Juno (kanak-kanak, remaja, dan juga dewasa). Babak pertama menceritakan tentang masa kecil Juno yang hidup sendirian tanpa kehadiran orang tuanya. 

Desa tempat tinggal Juno tinggal memang terkenal dengan kesenian Tari Lengger (penari pria yang berpakaian seperti wanita). Maka dari itu Juno sangat ingin berlatih tarian ini. Akan tetapi ajaran yang diberikan oleh gurunya lebih ke arah dan bernada seksual.

Babak kedua dalam film ini menceritakan kepindahan Juno ke rumah bibinya dan menemukan bakat tersembunyi (memeriksa kesuburan ayam). Kemudian Juno mendapat guru tari wanita yang baik, akan tetapi guru Juno dianggap telah bertindak asusila karena meminta Juno untuk meraba dadanya. 

Babak ketiga dan keempat menceritakan perjalanan Juno dalam dunia tari. Ada banyak perlakukan seksual yang dialami oleh Juno selama masa transisi dari remaja ke dewasa. Dan pada akhirnya berjaya menjadi penari tetap dalam kelompok tari Juno. 

Walaupun film ini menceritakan perjalanan kisah hidup dari Rianto dan memenangi beberapa penghargaan, film ini dilarang tayang di beberapa kota di Indonesia. Bahkan penayangannya bisa dibilang hanya sebentar.

Maksud dari penayangan sebentar ini adalah "ditarik" dari peredaran. 

Hal ini bisa terjadi karena film Kucumbu Tubuh Indahku (2018) dinilai melanggar nilai-nilai agama. Selain itu film ini juga memiliki beberapa adegan dewasa dan hal-hal yang berbau seksual bahkan ke arah LGBT. 

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Bab 1 Pasal 1 Ayat (5) Tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Kriteria Penyensoran adalah ukuran dan/atau standar yang berisi batasan-batasan, larangan, kewajiban, dan pengaturan yang berkaitan dengan Film dan Iklan Film.

Penyensoran ini dilakukan dengan prinsip untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif Film dan Iklan Film. Hal ini didukung pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Pasal 2 ayat (5) Tahun 2019.

Indonesia memiliki pengertian sendiri menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, adalah sebuah penelitian dan penentuan tentang khalayak film dan iklan film untuk dipertunjukan kepada khalayak umum. Sensor ini di olah oleh sebuah lembaga yang bernama Lembaga Sensor Film (LSF). 

Ada empat elemen yang dinilai Lembaga Sensor Film (LSF) yang menjadi pembuka kunci dalam menentukan kelayakan tayangan sebuah film ataupun iklan, yaitu mengenai isi dari materi tersebut. 

Empat elemen yang dimaksud antara lain:

1. Penilaian sisi keagamaan

2. Penilaian sisi ideologi dan politik

3. Penilaian sisi sosial budaya masyarakat

4. Penilaian dari sisi ketertiban umum

Ini informasi penting bagi kalian yang belum tahu. Sebelum film ditayangkan di bioskop, film tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu ke Sekretariat LSF secara daring atau luring. 

Jika memang film ini tidak bermasalah, film ini diperbolehkan untuk tayang di bioskop. Akan tetapi ada beberapa film yang bermasalah dengan sistem sensor di Indonesia saat ini. 

Bisa jadi ada film yang tetap tayang tapi beberapa adegan akan dihilangkan karena tidak sesuai dengan kriteria LSF, ada film yang awalnya tayang di bioskop tapi akhirnya film tersebut ditarik dari peredaran, bahkan ada film yang memang dilarang tayang di Indonesia seperti Balibo (2009).

Jadi sebelum film Kucumbu Tubuh Indahku (2018) ditayangkan di bioskop, film ini diperiksa terlebih dahulu oleh LSF. Film ini bisa dibilang masuk pada film yang pernah tayang di bioskop tapi ditarik lagi. 

Kenapa bisa lolos dari LSF? Menurut LSF sendiri film ini tidak berfokus pada kisah LGBT-nya. LSF menyatakan bahwa film ini adalah kisah nyata dari kehidupan seorang yang bernama Rianto dan memiliki nilai kehidupan didalamnya. Selain itu film ini juga menampilkan kesenian tari dari budaya Indonesia. Hal inilah yang membuat film ini lolos dari LSF. 

Akan tetapi masyarakat Indonesia sepertinya kurang sepakat dengan keputusan dari LSF. Menurut masyarakat film ini tidak sesuai dengan nilai agama dan secara tidak langsung perfilman di Indonesia mendukung kelompok LGBT berkembang di Indonesia. 

Bagaimana menurut kalian? Menurut writer sendiri sih film ini cukup bagus, ada banyak makna kehidupan didalamnya. Akan tetapi film ini juga memiliki beberapa adegan yang mengarah ke arah LGBT. 

Mengenai penarikannya, saya tidak bisa mengomentari itu karena Indonesia adalah negara yang demokrasi. Walaupun LSF meloloskan Kucumbu Tubuh Indahku (2018), masyarakat bisa menentang dan melarang penayangan film tersebut di kota mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun