Untuk wisata pantai, Pantai Pangandaran yang merupakan kawasan wisata pantai favorit di Jawa Barat, pada saat libur Lebaran dipenuhi dengan lautan wisatawan yang berkunjung, jauh dari penerapan protokol kesehatan. Jalur wisata ke kawasan ini macet hingga berjam-jam, belum lagi kesemrawutan kendaraan yang parkir karena tidak adanya areal parkir yang memadai. Ribuan wisatawan juga menyisakan sampah di Pantai Pangandaran yang didominasi oleh sampah plastik dan wadah bekas makanan.
Selain wisata alam, wahana permainan air juga menjadi pilihan bagi keluarga untuk berlibur karena anak-anak dapat dengan seru bermain air, dan water park menjadi salah satu daya tarik wisata yang digemari. Peningkatan pengunjung water park di masa libur Lebaran mencapai 20-50%, kepadatan tidak dapat dihindari.Â
Terdapat kejadian di salah satu water park di Surabaya dimana seluncur di water park tersebut ambrol, yang diduga karena kelebihan kapasitas, sehingga pengunjung terluka. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bukan hanya bagi pengelola namun juga bagi para pengunjung.
Potret yang sama terjadi hampir di seluruh destinasi wisata, seperti di Bandung, Yogyakarta, dan Bali, kondisinya seragam yaitu kemacetan dan kepadatan. Namun hal ini tidak menyurutkan animo masyarakat untuk berwisata.
Hal yang Perlu Mendapat Perhatian
Pergerakan wisatawan di berbagai destinasi wisata memang sangat menggairahkan bagi sektor pariwisata. Tingkat hunian kamar yang tinggi, rumah makan hingga restoran yang dipadati pengunjung, jumlah pengunjung tempat wisata yang naik signifikan, pusat oleh-oleh yang ramai, dan masih banyak lagi.
Berita ini tentu menggembirakan. Momentum libur Lebaran dimanfaatkan bagi para pelaku wisata dan ekosistem di dalamnya untuk bangkit dan pulih. Namun mengingat kondisi yang terjadi di berbagai destinasi wisata, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak.
Dari sisi Pemerintah kiranya dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur seperti akses jalan, serta pengembangan dan pembenahan kawasan wisata sehingga wisatawan memiliki beragam pilihan destinasi wisata dan merasa nyaman saat berwisata.
Pengelola tempat wisata juga diharapkan secara konsisten mengecek kecukupan dan kelayakan fasilitas sehingga aman untuk digunakan oleh wisatawan. Di kondisi saat ini dimana pandemi belum berakhir, pihak pengelola tempat wisata kiranya juga tidak kendur dalam penerapan protokol kesehatan.
Para pelaku usaha wisata baik usaha akomodasi, makan dan minum, maupun oleh-oleh dapat menawarkan produk dan layanan yang value for money. Harga yang ditawarkan diharapkan sesuai dengan kualitas yang diperoleh oleh wisatawan. Selain itu bagi tenaga kerja yang bekerja di sektor pariwisata dapat meningkatkan kompetensi untuk dapat memberikan layanan prima.
Wisatawan yang merupakan pelaku utama dari kegiatan wisata perlu untuk terus diedukasi agar turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini dapat dilakukan dengan penyediaan tempat sampah yang cukup di lokasi wisata, papan petunjuk untuk membuang sampah pada tempatnya, atau juga imbauan melalui pengeras suara. Setiap wisatawan berkewajiban untuk memelihara dan melestarikan lingkungan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kepariwisataan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!