Mohon tunggu...
Yusri Rifda
Yusri Rifda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Guidance and Counseling at Malang State University

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pelanggaran Kode Etik Guru BK: Pemaksaan Jilbab di Salah Satu SMA Banguntapan Bantul

8 Mei 2024   07:03 Diperbarui: 8 Mei 2024   13:04 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tindakan dari pengurus besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) dalam menegaskan guru BK untuk tetap memberi layanan yang profesional kepada siswa. Pada kasus 'Pemaksaan Jilbab' tersebut, terdapat implikasi-implikasi yang dialami oleh siswa, guru BK, dan bahkan bagi Profesi BK itu sendiri.

Implikasi terhadap siswa:

  • Penurunan Rasa Percaya Diri

Paksaan seperti ini bisa membuat siswa merasa bahwa pilihan dan identitas mereka tidak dihargai. Ini bisa mengakibatkan penurunan rasa percaya diri pada diri murid.

  • Stres dan Tekanan Psikologis

Saat murid dipaksa untuk melakukan hal yang bertentangan dengan keinginan pribadi mereka, ini bisa memicu stres dan juga tekanan psikologis pada murid. Mereka mungkin merasa cemas, tertekan, atau terintimidasi oleh guru BK yang bersangkutan.

  • Kehilangan Kepercayaan terhadap Guru BK dan Sekolah

Tindakan guru yang memaksa seperti ini, bisa membuat siswa kehilangan kepercayaan terhadap guru atau juga sekolah nya. Ini bisa merusak hubungan antara siswa dan tenaga pendidik.

  • Berpotensi Protes atau Tindakan Hukum

Paksaan seperti ini bisa mendorong siswa atau orangtua siswa untuk melakukan protes terhadap sekolah atau guru. Ini juga bisa menciptakan ketegangan dalam lingkungan sekolah.

Implikasi terhadap guru BK:

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun