Jika cara-cara ini terus dilakukan oleh pelaku bisnis jastip illegal maka negara akan dirugikan karena akan menyebabkan defisit pada pendapatan negara yang diakibatkan dari menurunnya pendapatan dari pajak bea masuk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!