Mohon tunggu...
Yusrina Rachma
Yusrina Rachma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Solusi Terbaik bagi Indonesia?

6 Maret 2023   22:15 Diperbarui: 6 Maret 2023   22:21 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Presiden Joko Widodo saat ini tengah berfokus pada sebuah proyek pembangunan pemindahan ibukota negara. Proyek pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh pemerintah ini dikenal dengan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara. Proyek IKN di terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya daerah Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara. Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk dan melantik Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN. 

Proyek pemindahan ibukota negara menjadi perbincangan publik dikarenakan menjadi proyek yang cukup besar. Perbicangan publik ini juga tidak terlepas dari pro dan kontra. Beberapa orang yang pro menganggap hal ini menjadi suatu kemajuan bagi negara, namun ada juga beberapa yang yang kontra terhadap proyek ini. Alasannya, mereka tidak yakin apakah pemindahan ibukota negara dapat menjadi solusi yang bagus untuk menjamin kesejahteraan negara karena pemindahan ibu kota ini termasuk dalam proyek yang besar.

Isu mengenai pemindahan ibukota nyatanya bukan pertama kali dibahas. Sebelumnya, proyek pemindahan ibu kota pernah dibahas pada tahun-tahun sebelumnya. Contoh dari peristiwa pemindahan ibukota ini adalah saat di Yogyakarta dan Bukittinggi. Pada awal setelah 1 tahun kemerdekaan Indonesia yaitu pada tahun 1946 ibukota Indonesia Indonesia berpindah yang semula berada di Jakarta berpindah ke Yogtakarta. Hal ini diakibatkan, setelah kemerdekaan Jakarta jatuh ke tangan Belanda. Oleh karena itu, atas usulan Sri Sultan Hamengkubowono, ibukota Indonesia akan dipindahkan sementara ke Yogyakarta. 

2 tahun setelah pemindahan ibukota ke Yogyakarta, terjadi peristiwa Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan para pejabat pemerintahan ditangkap dan  kemudian dipenjara oleh tentara Belanda. Namun, pada saat itu Menteri Syaffrudin Prawiranegara yang berada di Bukittinggi menerima perintah untuk menjadi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Langkah ini diambil untuk mempertahankan identitas  negara Indonesia yang berdaulat kepada negara lain, meskipun pada saat itu ada beberapa pejabat pemerintahan yang ditangkap oleh tentara Belanda.

Dalam proyek pemindahan ibukota ini akan dilakukan beberapa tahapan. Beberapa tahapan yang dilakukan dalam proyek ini yaitu, pembangunan infrastruktur inti pemerintahan seperti istana presiden, Gedung MPR dan DPR, beberapa perumahan di area utama ibukota. Tahapan ini akan menjadi tahapan awal dalam pembangunan IKN Nusantara dengan rentang waktu 2020-2024. 

Tahapan selanjutnya pada rentang tahun 2025-2035 adalah pembangunan area inti dari IKN. Pada tahapan ini proyek ini akan berfokus pada pengembangan area kota dan menyelesaikan pemindahan pemerintah pusat. 

Pada pengembangan area kota akan menerapkan sistem insentif untuk sektor ekonomi prioritas. Tahapan ketiga pada tahun 2035-2045. Pada tahapan ini akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk mempercepat pembangunan Kalimantan Timur. 

Tahapan keempat yang menjadi tahapan terakhir akan terjadi pada tahun 2045. Pada tahapan ini, IKN Nusantara dapat memiliki reputasi sebagai "Kota Dunia Untuk Semua" dan mampu menjadi kota yang terdepan dan dapat bersaing dengan dunia.

Pemindahan IKN Nusantara tentu telah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah untuk mewujudkan tujuan bersama. Tujuan pemerintah mengenai proyek IKN Nusantara jika dilihat dari prespektif ekonomi, antara lain :

Pemerataan Perekonomian Indonesia

Berpindahnya ibukota Indonesia yang awalnya di Jakarta kemudian di Kalimantan Timur tentu membawa perubahan bagi perekonomian Indonesia. Perekonomian Indonesia yang berpusat di Jakarta diharapkan dapat berpusat di Kalimantan. Dengan adanya pemindahan ini, pemerataan ekonomi tidak hanya terjadi di Pulau Jawa , namun juga dapat terjadi di luar Pulau Jawa, salah satunya Pulau Kalimantan. 

Hal ini dikarenakan saat ini di Pulau Jawa memiliki pertumbuhan ekonomi lebih maju dan menjadi pusat dari segalanya (ekonomi, politik, sosial budaya) yang kondisinya berbeda dengan yang di luar Pulau Jawa. 

Pemindahan ibukota ini juga akan mengubah presepsi mengenai pembangunanan yang awalnya Java-Sentris menjadi Indonesia-Sentris. Dengan adanya pemerataan ekonomi dapat diharapkan kesejahteraan perekonomian rakyat dapat merata dan adil untuk  seluruh wilayah Indonesia. Jika telah terjadi pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia maka akan mendorong adanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan dapat memberikan keuntungan bagi negara.

Mengurangi Kepadatan Penduduk

Pemindahan ibukota di Kalimantan Timur juga dapat dianggap sebagai strategi untuk mengurangi pembludakan penduduk di pulau Jawa. Seperti yang kita ketahui, jumlah penduduk di pulau Jawa  paling banyak dibandingkan dengan pulau yang lain. Jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 57,4% dari total keseluruhan jumlah penduduk. Kemudian disusul  Sumatera sebanyak 17,9%, Bali dan Nusa Tenggara 5,5%, Sulawesi 7,31%, Kalimantan 5,81%, Maluku dan Papua 2,51%.

Melalui presentase ini terlihat bahwa kondisi kepadatan penduduk masih belum merata. Jumlah kepadatan penduduk yang belum merata akan menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi. Di Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk yang padat menunjukkan bahwa tingkat pembangunan dan kemajuan tinggi. Sebaliknya, di Pulau Kalimantan mengalami mengalami ketertinggalan karena jumlah penduduknya yang jauh lebih sedikit daripada Pulau Jawa. Dengan adanya pemindahan ibukota ini, jumlah penduduk di Pulau Jawa dapat berkurang dan berpindah ke ibukota baru yang sedang dibuat oleh pemerintah. Jika jumlah penduduk di Pulau Kalimantan dapat bertambah diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial ekonomi sehingga dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan kearah yang lebih baik.

Sesuai dengan tujuan yang telah dijelaskan diatas, perpindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dapat menjadi solusi untuk menangani permasalahan sedang terjadi di Indonesia terutama pada pemerataan perekonomian masyarakat dan pengurangan kepadatan penduduk. 

Dengan perpindahan ibukota ini, diharapkan masyarakat dapat tertarik untuk pindah ke Pulau Kalimantan dalam rangka untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan meratakan perekonomian masyarakat yang semula hanya di Pulau Jawa dengan perekomonomiannya paling maju. Dengan adanya perpindahan penduduk ke ibu kota baru dapat membentuk sebuah perekonomian baru yang akan lebih maju sehingga dapat mensejahterakan rakyat yang ada di daerah sekitar ibu kota baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun