Mohon tunggu...
yusril iza
yusril iza Mohon Tunggu... Lainnya - Volunteer

Belajar dari hal yang sederhana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemilu Telah Usai: Bagaimana Tantangan Generasi Muda dalam Penanggulangan Hate Speech?

4 April 2024   09:02 Diperbarui: 4 April 2024   09:03 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki strategi dan Rencana Aksi terhadap hate speech, adapun tujuan dari PBB yaitu untuk mengatasi akar permasalahan dan pemicu ujaran kebencian, dan untuk memungkinkan tanggapan PBB yang efektif terhadap dampak ujaran kebencian terhadap masyarakat. Menurut PBB, Ada beberapa prinsip strategi dan rencana aksi dalam penanggulangan hate speech sebagai:

  • strategi dan implementasinya harus sejalan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, PBB mendukung lebih banyak ujaran, bukan lebih sedikit, sebagai cara utama untuk mengatasi ujaran kebencian;
  • dorongan untuk mengatasi ujaran kebencian adalah tanggung jawab semua pihak Pemerintah, masyarakat, sektor swasta dimulai dari individu perempuan dan laki-laki;
  • era digital, PBB harus mendukung generasi baru warga digital, yang diberi wewenang untuk mengenali, menolak, dan melawan ujaran kebencian; dan
  • perlu mengetahui lebih banyak, supaya dapat bertindak secara efektif, hal ini memerlukan pengumpulan data dan penelitian yang terkoordinasi, termasuk akar permasalahan, pemicu, dan kondisi yang mendukung ujaran kebencian.

Bentuk-bentuk Hate Speech

Bentuk-bentuk hate speech beragam. Menurut KUHPidana, terdapat bentuk-bentuk yang diatur, yaitu:

  • penghinaan;
  • pencemaran nama baik;
  • penistaan;
  • perbuatan tidak menyenangkan;
  • memprovokasi;
  • menghasut; dan
  • penyebaran berita bohong.

Amnesti Internasional memiliki standarisasi terhadap bentuk hate speech, atau disebut sebagai ambang batas rabat. Adapun yang dimaksud sebagai berikut:

  • konteks Pernyataan yaitu konteks ini sangat penting ketika menilai apakah pernyataan tertentu cenderung memicu diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan terhadap kelompok sasaran, dan memiliki pengaruh langsung pada maksud dan/atau penyebab;
  • posisi atau status pembicara;
  • niat untuk menghasut audiensi melawan kelompok sasaran;
  • nsi dan bentuk pernyataan;
  • luas penyebarannya; dan
  • kemungkinan bahaya yang dapat ditimbulkan dari pernyataan.

Aktivitas hate speech sesuai dengan bentuk yang dilakukan, akan memunculkan dampak atau bahaya bagi seseorang atau kelompok. Menurut KUHPidana, bahaya hate speech akan berdampak pada tindakan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan atau konflik sosial. Sedangkan untuk hate speech dalam ruang lingkup generasi muda akan berdampak pada komunikasi yang  tidak berkualitas. Sehingga, generasi lebih mudah terpancing dan menimbulkan permusuhan yang merugikan berbagai kelompok.

Tantangan Generasi Muda dalam Membangun Komunikasi

Generasi Muda menurut PBB mencakup usia 15-24 Tahun. Indonesia sendiri, mendefinisikan pemuda antara 16-30 Tahun. ketika dihitung pemuda pada tahun 2022 terdapat 65,82 juta jiwa dari total penduduk 275,77 Juta Jiwa.

Generasi muda merupakan kelompok yang memiliki peran penting terhadap masa depan. Generasi muda dianggap sebagai tenaga produktif yang berperan dalam upaya membangun komunikasi terhadap penanggulangan hate speech. Tantangan generasi muda dalam membangun komunikasi  terhadap penanggulangan hate speech, dapat dilakukan dengan cara pendidikan. Pendidikan merupakan strategi yang berguna untuk membangun komunikasi yang baik dan berkualitas. Selain itu, pendidikan juga mencegah adanya komunikasi yang bersifat hate speech. 

Banyak generasi muda saat ini, belum memahami komunikasi secara baik. Hal ini disebabkan kurang sosialisasi atau pendidikan oleh Pemerintah kepada generasi muda itu sendiri. Contoh yang dapat dilihat, dari tindakan anak muda yang melakukan hate speech di media sosial. Selain itu, terdapat pemilih mudah hanya memilih berdasarkan faktor identitas atau agama. Kurangnya sosialisasi dan pendidikan membuat anak muda juga tidak berminat terhadap partisipasi partai politik. 

Apalagi, anggota partai politik yang ada pada lembaga kekuasaan sering kali berperilaku negatif seperti korupsi, membuat minat anak muda enggan untuk berpartisipasi. Saat ini, untuk minat anak muda terhadap ketertarikan pada partai politik sebanyak 1,1 %. (Data Political Interest Generasi Muda)

Tantangan generasi muda dalam membangun komunikasi terhadap penanggulangan hate speech, bisa dilakukan dengan kegiatan workshop. Untuk menarik perhatian generasi muda, dalam penanggulangan hate speech yaitu menggunakan kegiatan workshop, yang meningkatkan kesadaran perspektif anak muda yang lebih maju. Sehingga, workshop yang produktif juga akan mencegah adanya hate speech di kalangan generasi muda. Kegiatan workshop harus di isi dalam perspektif penanggulangan faktor tindakan hate speech. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun