Mohon tunggu...
yusril iza
yusril iza Mohon Tunggu... Lainnya - Volunteer

Belajar dari hal yang sederhana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Catatan Kasus Human Trafficking di Asean, Negara Manakah yang Paling Banyak Kasusnya?

28 Maret 2024   20:16 Diperbarui: 28 Maret 2024   20:16 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singapura satu-satunya negara yang paling maju di kawasan Asia Tenggara. Singapura menguasai ekonomi di dalam kawasan Asia Tenggara baik dari monopoli sampai menjadi kekuatan regional. Meskipun singapura sebagai negara maju, namun kasus human trafficking tetap ada. Menurut Global Orginized Crime Index kasus kriminal pada tahun 2023 mencapai 3.47 poin. Angka ini naik dari tahun 2021 yang mencapai 3.13 poin. Begitu juta dengan kasus human trafficking mencapai 5.50 poin tahun 2021, dan tahun 2023 angka tetap sama yakni 5.50 poin (ocindex.net/Singapura.2023). Dari 3 tahun kebelakang, maka Singapura tetap stabil dalam kasus human traffciking, dalam artian tidak ada penuruan maupun kenaikan.

Secara angka, kasus human trafficking mencapai 12,000 orang dengan total populasi penduduk sebanyak 5,454,000 juta orang tahun 2023.  Dalam penjelasannya, Perdagangan manusia masih terjadi pada industri kontruksi, pertambangan dan PRT. Adapun kerentanan dalam kasus penyeludupan sangat marak. Orang-orang yang rentan sering kali diselundupkan ke Singapura untuk menambah kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut, dan pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai metode untuk memaksa korban melakukan eksploitasi seks atau tenaga kerja (ocindex.net/Singapura.2023).

Kasus human trafficking di Singapura tidak terlalu besar dibandingkan negara lain. Singapura masih dalam catatan yang paling kecil terhadap kasus human trafficking. Sala satu penyebabnya adalah kekuatan ekonomi dan kesempatan kerja dalam negeri. Sehingga tidak banyak dari masyarakatnya yang mengalami human trafficking, kecuali pada klas menengah ke bawah dan di pedesaan.

Vietnam

Vietnam sebagai negara yang masuk dalam anggota ASEAN ini, belum mampu mengatasi problem human trafficking. Berdasarkan data Departemen of state As, bahwa Vietnam belum sepenuhnya mengatasi kasus perdagangan manusia. Terlihat dalam tahun 2020 Pemerintah Vitnem menyelidiki kasus sebanyak 247 tersangka pelaku perdagangan manusia dalam 90 kasus. Pada tahun 2021 mengalami kenaikan pelaku yaitu penyelidikan 149 tersangka pelaku perdagangan manusia dalam 77 kasus ( Us Departemen State.2023).

Berbicara mengenai skor kriminal, menurut Global Organized Crime Index mencapai 6.55 poin tahun 2023. Hal ini naik dari tahun 2021 mencapai 6,28 poin. Selanjutnya untuk human trafficking pada tahun 2021 mencapai 6,50 poin dan terjadi peningkatan mencapai 7.00 tahun 2023  (ocindex.net/Kamboja.2023). Artinya terdapat 5.0 poin naik dari 3 tahun ke belakang. 

Secara perkembangannya, lebih dari dua dekade Vietnam telah menjadi negara sumber, tujuan dan transit perdagangan manusia. Kelompok yang paling rentan untuk objek human trafficking yaitu perempuan dan anak-anak, etnis minoritas dan ekonomi rendah. Meskipun pemerintah Vietnam telah mengklaim untuk memprioritaskan pemberantasan perdagangan manusia, namun mereka tidak mematuhi standar minimum internasional untuk memerangi kejahatan ini. Sebaliknya, Vietnam adalah negara sumber utama perdagangan perempuan, khususnya anak perempuan di bawah umur, dengan perempuan Vietnam yang banyak terlibat dalam industri seks regional dan global. Aktor kriminal yang terlibat termasuk agen perekrutan lokal, anggota keluarga dan kenalan korban, dan aktor asing seperti broker 'perekrutan pengantin' asal Tiongkok dan Korea. Penjahat semakin profesional, dan membentuk jaringan antarprovinsi, transnasional, dan internasional yang tertutup (ocindex.net/Vietnam.2023).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut maka menjawab pertanyaan negara manakah yang paling banyak kasus human trafficking secara persentase untuk kasus human trafficking yaitu Kamboja dan Myanmar . Meskipun Indonesia banyak kasus lebih dari 1 juta lebih, namun dihitung berdasarkan jumlah populasi yang banyak juga, maka persentasenya masih kecil dibandingkan negara Kamboja dan Myanmar.

Selanjutnya dalam catatan 3 terakhir ini atau dalam tahun 2023, kasus human trafficking didominasi kenaikan  di setiap negara yang menjadi anggota ASEAN. Untuk itu Upaya ASEAN dalam pelaksanaan ACTIP sampai saat ini belum berperan banyak dalam menangani human trafficking di kawasan Asia Tenggara. Adapun yang menjadi faktornya, terjadi tindakan korupsi dan kolusi dalam kasus human trafficking disetiap anggota ASEAN. Terbukti dalam pelaksanaannya cukup lambat dan belum memiliki penurunan kasus, melainkan terjadi peningkatan  kasus human trafficking. hingga sampai saat ini faktor korupsi, penegakan hukum lemah, sampai keterlibatan penegakan hukum telah berperan penting terhadap kenaikan kasus human trafficking. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun