Judul Buku: Risiko dalam Mempelajari Aruransi Jiwa
Nama Penulis: Dr. Zahry Vandawati Chumaida, S. H., M. H.
Tahun Terbit: 2013
Penerbit: PT. REVKA PETRA MEDIA
Risiko ialah tingkat penyebaran nilai dalam suatu distribusi disekitar nilai rata-ratanya, berarti makin besar tingkat benyebarannya, makin besar risikonya. Di dalam hukum perikatan istilah risiko mempunyai pengertian khusus, risiko adalah suatu ajaran tentang siapakah yang harus menanggung ganti rugi apabila debitur tidak memenuhi prestasi dalam keadaan force majeur. Dalam ilmu asuransi risiko dapat dibedakan dalam beberapa arti yang intinya kemungkinan terjadinya kerugian, yaitu: Risiko yang menjadi benda dalam obyek bahaya; Risiko dalam arti orang sebagai sasaran asuransi; Risiko dalam arti bahaya.
Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta strategi untuk mengelolanya. Untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko, kita dapat melakukan antara lain menghindari risiko (avoidance risk), mengontrol risiko (loss control risk), menerima risiko (retention risk), dan mentransfer risiko. Manajemen asuransi merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengalihkan risiko terhadap pihak lain. Tujuan dari manajemen risiko adalah menghindari risiko sebelum terjadi (preloss objectives) dan setelah terjadi kerugian (postloss objectives).
Produk asuransi jiwa unit link merupakan kombinasi adanya unsur proteksi terhadap jiwa dengan unsur investasi. Sebagian premi yang dibayarkan tertanggung akan dialokasikan sebagai dana investasi sesuai dengan jenis investasi yang telah ditentukan. Asuransi jiwa termasuk dalam jenis asuransi sejumlah uang (sommen verzekering).
Inspirasi Setelah Membaca Buku ini
Pengetahuan saya bertambah setelah membaca buku Risiko dalam Perjanjian Asuransi Jiwa ini. Saya menjadi tau cara mencegah resiko, peran asuransi, dan Lembaga asuransi.