Mohon tunggu...
yusfila febriyanti
yusfila febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Raden Mas Said Surakarta

Membaca adalah alat paling dasar untuk meraih hidup yang baik, Menulis akan menjadi kebiasaan yang akan saya lakukan dimasa mendatang, Menyanyi, Memasak, dan Menggambar adalah kegiatan yang saya lakukan untuk merefresh diri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Sih Asuransi Syariah Itu? Ayo Kita Mengenal Lebih dalam tentang Asuransi Syariah!

21 Maret 2023   22:05 Diperbarui: 21 Maret 2023   22:16 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul Buku: Risiko dalam Mempelajari Aruransi Jiwa

Nama Penulis: Dr. Zahry Vandawati Chumaida, S. H., M. H.

Tahun Terbit: 2013

Penerbit: PT. REVKA PETRA MEDIA

Risiko ialah tingkat penyebaran nilai dalam suatu distribusi disekitar nilai rata-ratanya, berarti makin besar tingkat benyebarannya, makin besar risikonya. Di dalam hukum perikatan istilah risiko mempunyai pengertian khusus, risiko adalah suatu ajaran tentang siapakah yang harus menanggung ganti rugi apabila debitur tidak memenuhi prestasi dalam keadaan force majeur. Dalam ilmu asuransi risiko dapat dibedakan dalam beberapa arti yang intinya kemungkinan terjadinya kerugian, yaitu: Risiko yang menjadi benda dalam obyek bahaya; Risiko dalam arti orang sebagai sasaran asuransi; Risiko dalam arti bahaya.

Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta strategi untuk mengelolanya. Untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko, kita dapat melakukan antara lain menghindari risiko (avoidance risk), mengontrol risiko (loss control risk), menerima risiko (retention risk), dan mentransfer risiko. Manajemen asuransi merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengalihkan risiko terhadap pihak lain. Tujuan dari manajemen risiko adalah menghindari risiko sebelum terjadi (preloss objectives) dan setelah terjadi kerugian (postloss objectives).

Produk asuransi jiwa unit link merupakan kombinasi adanya unsur proteksi terhadap jiwa dengan unsur investasi. Sebagian premi yang dibayarkan tertanggung akan dialokasikan sebagai dana investasi sesuai dengan jenis investasi yang telah ditentukan. Asuransi jiwa termasuk dalam jenis asuransi sejumlah uang (sommen verzekering).

Inspirasi Setelah Membaca Buku ini

Pengetahuan saya bertambah setelah membaca buku Risiko dalam Perjanjian Asuransi Jiwa ini. Saya menjadi tau cara mencegah resiko, peran asuransi, dan Lembaga asuransi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun